Dugaan Lobi Jabatan Dibalik Pembahasan OPD

GIRI MENANG- Peraturan Daerah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lombok Barat saat ini masih dibahas oleh legislatif dan eksekutif. Dari penelusuran koran ini, ada dugaan lobi-lobi jabatan yang membuat pembahasan menjadi alot.

Di DPRD Lombok Barat, dewan sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas OPD  yang baru yang akan berlaku efektif mulai tahun depan. Beberapa hari terakhir ada silang pendapat antara eksekutif dengan legislatif berkaitan dengan sejumlah pos. Intinya, eksekutif menginginkan ada pengurangan jumlah pos yang ada saat ini, sementara legislatif menginginkan jumlahnya  diperbanyak. Salah satu perbedaan pendapat adalah posisi Pemadam Kebakaran. Eksekutif merencakan Bidang Pemadam Kebakaran digabung menjadi satu dengan Sat Pol PP. Namun legislatif menginginkan bidang ini berdiri sendiri. “ Setahu saya memang ada pejabat yang melobi anggota dewan supaya menggolkan pos tertentu dengan harapan dia yang akan memegang jabatan itu nanti. Ini tidak gratis,” ungkap salah seorang pejabat Lombok Barat yang enggan dikorankan namanya kepada Radar Lombok kemarin.

Yang lainnya, ada permintaan agar Bidang Kebudayaan yang selama ini nempel di Dinas Pendidikan dikembalikan lagi ke Dinas Pariwisata. Alasannya, Bidang Kebudayaan lebih dekat dengan konteks pariwisata.

Baca Juga :  Farin Terus Bergerilya Galang Dukungan

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Lombok Barat, Sutiadi, yang ditemui belum lama ini mengakui bahwa pihaknya mengusulkan Damkar untuk berdiri sendiri. Sebab Damkar itu langsung menyentuh pelayanan ke masyarakat dan mencakup wilayah yang luas. Meski begitu ia mengelak mengusulkan hal ini untuk kepentingan dirinya. Ia menyerahkan sepenuhnya urusan jabatan ke bupati. Ia mengaku hal ini juga didukung oleh teman-teman dewan. “ Teman-teman dewan dukung,” ungkapnya.

Selama ini Damkar dianggap kurang maksimal diperankan. Misalnya anggarannya tidak memadai jika dibandingkan dengan tugas yang berat di lapangan. Belum lagi soal fasilitas Damkar yang harus ditingkatkan. Dari 30 personil yang ada, minimal 15 personil mendapatkan pelatihan di setiap tahun anggaran. Tetapi tahun 2015-2016 tidak ada yang dilatih. “ Ini perlu berdiri sendiri mengacu pada PP nomor 18 tahun 2016 tentang OPD. Setiap urusan wajib pelayanan dasar dibentuk jadi dinas, agar dalam melaksanakan tugas cepat dan optimal,” ungkapnya.

Sutiadi menjelaskan, Damkar sudah berkali-kali pindah “tempat bernaung” mulai dari masuk di Bagian Pemerintahan, lalu menjadi bagian di Dinas Pekerjaan Umum, dan terakhir menjadi bidang di bawah BPBD. Di OPD yang baru, Damkar direncanakan masuk Pol PP.

Baca Juga :  Perbup OPD Digodok

Soal OPD, ada juga tanggapan dari Kepala Dinas Tata Kota, Pertamanan dan Kebersihan Lalu Winengan. Kebetulan berdasarkan OPD yang baru nanti, bagian-bagian yang ada di dinas ini akan dioper ke beberapa pos. Winengan berharap pemerintah pusat konsisten soal aturan OPD ini. Jangan sampai nanti setelah ada perubahan justru ada pengubahan lagi oleh pusat. “ Ini kan mau diberlakukan mulai Januari tahun depan,” ungkapnya.

Soal di jabatan apa Winengan akan ditempatkan selanjutnya, Winengan menyerahkannya ke bupati. Ia yakin Bupati H. Fauzan Khalid mengetahui dengan baik siapa bawahannya yang bisa bekerja dan dapat diandalkan. Soal lobi-lobi jabatan, ia menganggap itu sah. Namun semuanya akan kembali ke hak bupati.

Sementara itu Sekda Lobar H. Taufik menjamin tidak ada deal-deal tertentu di balik pembahasan OPD. Apalagi kalau ada tuduhan yang mengarah ke permainan uang. “ Tidak ada itu. Ini murni kita melaksanakan ketentuan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ia mengakui eksekutif menginginkan pengurangan jumlah SKPD dari 32 menjadi 30. Sementara legislatif menginginkan ada pemecahan di beberapa SKPD yang akhirnya membuat jumlah SKPD tetap seperti yang ada saat ini.(flo)

Komentar Anda