Dugaan Korupsi Akses Jalan TWA Gunung Tunak Naik Penyidikan

RUSAK: Akses jalan menuju TWA Gunung Tunak Desa Mertak Kecamatan Pujut yang rusak akibat longsor bulan Agustus 2021. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYAKejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kini sudah menaikkan kasus dugaan korupsi proyek jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, Desa Mertak, Kecamatan Pujut dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini dilakukan setelah jaksa menemukan adanya unsur pidana dalam pengerjaan proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB pada tahun 2017 yang panjangnya sekitar 1 kilometer dan menelan anggaran mencapai Rp 3 miliar. Namun ternyata mengalami rusak parah karena longsor yang terjadi pada Agustus 2021.

Kepala Kejari Lombok Tengah, Fadil Regan menegaskan, jaksa sudah melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi pada akses jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, Desa Mertak dengan memeriksa belasan saksi. Jaksa mendalami terkait dengan konstruksi jalan yang sebelumnya diketahui ambruk tersebut. “Untuk kasus jalan di Gunung Tunak sudah ada hasil pemeriksaan fisik dari tim ahli Universitas Politeknik Undayana. Untuk status kasus ini, kita sudah menemukan minimal dua alat bukti dugaan tindak pidana. Makanya kasus ini kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Fadil Regan, Rabu (26/5).

Baca Juga :  SKPD Loteng Minim SDM IT

Ditegaskan Fadil, jalan TWA Gunung Tunak ini merupakan proyek PUPR Provinsi NTB pada tahun 2017. Dalam pengerjaan tersebut, diduga kuat tidak sesuai spesifikasi hingga membuat adanya kerugian negara dalam kasus tersebut. “Jadi kita dalami menyangkut konstruksi jalan yang ambruk,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Ciptakan “Sahur On The Road”

Disampaikan, jalan menuju TWA Gunung Tunak sepanjang 1 kilometer tersebut dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB pada tahun 2017 lalu dengan anggaran pembangunannya mencapai Rp 3 miliar. Hanya saja dalam perjalanannya jalan tersebut ternyata ambruk. Atas dasar itulah kemudian oleh jaksa melakukan pendalaman. “Sebelumnya kita sudah memeriksa belasan saksi di antaranya dari rekanan proyek dan Dinas PUPR dan beberapa pihak lainnya. Setelah kita naikan kasus ini ke penyidikan, maka kita juga akan mengagendakan untuk pemeriksaan saksi-saksi. Kita belum bisa menyampaikan berapa jumlah kerugian negara yang jelas mencapai ratusan juta,” tegasnya. (met)

Komentar Anda