Dualisme KONI Loteng, Ada Pengurus Cabor Cari Aman

MUSORKAB: Ketua KONI Lombok Tengah versi musorkab 25 Maret, M Samsul Qomar saat menggelar konferensi pers, Selasa (25/3).

 

PRAYA – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah masa bakti 2024-2029 terjadi dualisme. Hal ini dibuktikan dengan dua kali dilakukan musyawarah olahraga kabupaten (musorkab). Pada musorkab yang berlangsung di Illira Lite Hotel, Kamis (20/3), Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus ketua ikatan sport sepeda Indonesia (ISSI) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya resmi terpilih secara aklamasi sebagai ketua KONI Lombok Tengah masa bakti 2024-2029.

Musorkab versi 20 Maret ini dikelaim didukung oleh 35 cabang olahraga (cabor) dari 39 cabor yang terdaftar secara resmi di KONI. Namun dalam perjalanannya ternyata ada musorkab kembali yang berlangsung di Hotel de Bale Sultan Poltekpar pada Selasa (25/3). Dalam musorkab ini, M Samsul Qomar terpilih secara aklamasi untuk memimpin KONI untuk periode kedua dengan kelaim didukung 21 cabang olahraga.

Kedua kubu ini sama-sama mengklaim memiliki legalitas yang sah untuk melaksanakan musorkab dan meyakini akan mendapatkan SK dari KONI Provinsi NTB. Ironisnya dalam dua kali musorkab ini, informasi yang dihimpun koran ini ada beberapa cabor yang memilih pada posisi aman. Pasalnya saat musorkab 20 Maret, cabor ini memberikan dukungan ke Lalu Firman Wijaya. Saat musorkab 25 Maret, mereka juga memberikan dukungan ke M Samsul Qomar.

Baca Juga :  Pebalap AHRT Rheza Danica Raih Juara Mandalika Racing Series 2023

Ketua Terpilih KONI Lombok Tengah versi 25 Maret M Samsul Qomar menyampaikan, terpilihnya kembali sebagai ketua KONI adalah kehendak cabor dan pihaknya menerima sebagai amanah yang harus dijaga. “Target kita Porprov 2026 mendatang kita bisa tiga besar dan meraih 45 medali emas,” ungkap M Samsul Qomar, Rabu (26/3).

Ia juga mengaku akan bekerja sama dengan Pemkab Lombok Tengah terkait pembinaan atlet dan pelatih yang ada. Pihaknya juga memastikan bahwa musorkab yang dilakukan pada 25 Maret yang sah karena sesuai dengan AD/ART organisasi. “Saya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, ada 21 cabor yang memberikan dukungan dan ini sudah sah sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KONI Lombok Tengah versi 20 Maret, H Lalu Firman Wijaya di waktu yang bersamaan dengan Musorkab KONI menggelar konsolidasi di Lesehan 33 Praya. Konsolidasi dilakukan bersama 37 cabor sebagai tanda bahwa cabor yang datang di musorkab versi M Samsul Qomar hanya klaim sepihak. “Ada 37 cabor dari 39 cabor yang terdaftar di KONI. Jadi kalau ada musorkab didukung oleh cabor yang ada saat ini, itu hanya klaim sepihak. Musorkab yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada. Berbagai mekanisme sudah dilakukan, dari sebelumnya ada 35 cabor yang memilih saat musorkab kini ditambah dua lagi cabor yang mendukung,” tegasnya.

Baca Juga :  Cabor Voli Turunkan Empat Tim Jajal Pra - PON

Ketua harian KONI Lombok Tengah Demisioner Lalu Mukmin Jahar mengatakan, pihaknya bersyukur karena legalitas musorkab diakui langsung oleh KONI NTB sebagaimana sambutan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KONI NTB Bidang Organisasi Husnanidiaty Nurdin. “Kegiatan musorkab hanya tak dihadiri oleh cabor drumband, billiard, selancar, dan kempo. Namun musorkab dipastikan sah karena syaratnya 50 persen + 1 dan sudah 95 persen,” tegas Lalu Mukmin Jahar.

Lalu Mukmin menyebutkan, hasil musorkab sesuai dengan keinginan 35 cabor sebagai anggota KONI yang mengusung jargon perubahan. Bagi Lalu Mukmin, legitimasi dari Musorkab KONI Lombok Tengah adalah pengakuan legalitas dari KONI NTB sebagai induk organisasi.

Lebih lanjut Lalu Mukmin menyebutkan, konsekuensi musorkab adalah semua pengurus KONI sudah demisioner, termasuk dirinya sebagai ketua harian. Oleh karena itu, jika ada yang masih mengaku sebagai pengurus KONI, maka dipastikan ilegal sebagaimana amanat dari dari ketua KONI NTB melalui kehadiran wakil ketua bidang organisasi KONI NTB. “Yang berhak tidak mengakui hanya cabor sebagai anggota. Ibaratnya jika induknya tidak disukai, maka ganti induk. Sama seperti di KONI, jika ketuanya tidak kompeten dan professional, ya harus diganti,” tegasnya. (met)