Dua Wanita Open BO Ikut Ditangkap Usai Pesta Sabu

DIAMANKAN: Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan lima orang, dua di antaranya wanita open BO.

MATARAM – Dua wanita yang diduga melakukan praktik open BO (prostitusi) ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Mataram pada Kamis (8/5) dini hari. Mereka diamankan setelah mengonsumsi sabu di sebuah hotel di wilayah Pejanggik, Kecamatan Mataram. “Dua orang itu kami amankan di dua kamar hotel,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kamis (8/5).

Kedua Wanita tersebut berinisial FJ (29), warga Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dan PA (32), warga Kampung Cikubang, Kelurahan Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Bandung.

Selain dua wanita itu, polisi juga menangkap dua pria. Di kamar FJ, polisi mengamankan CP (26), warga Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan. Sementara di kamar PA, diamankan JJ (35), warga Desa Empang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. “Satu kamar kami amankan dua orang, satu wanita dan satu laki-laki. Mereka baru selesai menggunakan sabu. Kami juga menyita alat isap (bong),” bebernya.

Baca Juga :  Yuyut Pakai Uang Perusahaan Rp 300 Juta untuk Pacaran

Penangkapan keempat orang tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial RY (27), warga Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. RY diamankan di pinggir Jalan Sriwijaya, Lingkungan Karang Bungkulan, Kelurahan Saptamarga, Kecamatan Warganegara, sesaat setelah turun dari taksi. Saat ditangkap, RY membawa satu poket sabu.

“RY ini pengedar dan residivis yang baru keluar dari penjara. Ia mengaku hendak mengantar sabu ke PA, yang merupakan pacarnya dan saat itu sedang open BO di hotel,” terang AKP Suputra.

Baca Juga :  Dua Residivis Maling Motor Ditembak

Dari hasil pemeriksaan, RY diketahui menjadi pemasok sabu kepada keempat orang tersebut. Barang haram itu dibeli dari kawasan Karang Bagu. “Kalau ada yang pesan, baru dia beli di Karang Bagu. Tapi rumah tempat pembelian tidak diketahui karena transaksi dilakukan di dalam gang. Ini masih kami kembangkan,” jelasnya.

Kelima orang tersebut kini diamankan di Polresta Mataram untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 0,92 gram. (sid)