Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap

Dari penggeledahan berhasil diamankan 2 klip sabu (24 poket) yang dipegang oleh U dan 2 klip sabu (6 poket) yang disembunyikan di bawah tempat duduk atau diduduki oleh Wawan. “Pada saat penggeledahan pelaku tidak bisa mengelak, karena barang bukti sedang dipegang,” terangnya.

Baca Juga :  ADD Langko Berpotensi Seret Tersangka Baru

Dari 2 klip yang dipegang U, 1 klip berisikan 13 poket dengan neto sekitar 5,2 gram, dan klip kedua berisi 11 poket dengan berat sekitar 4,3 gram. Dari tangan U juga diamankan uang Rp 1 jutaan dan 1 unit HP yang diduga digunakan untuk saling menghubungi.

Baca Juga :  NTB Waspadai Orang Gila Serang Pemuka Agama

Sementara 2 klip yang diduduki W berisikan 6 poket dengan berat sekitar 2,8 gram. Dari tangan W juga turut diamankan 1 unit HP. Atas perbuatannya kedua terduga pelaku terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan. (flo)

Komentar Anda
1
2