Dua Terduga Maling Kambing Ditangkap

MATARAM–Tim Puma Polres Sumbawa berhasil menangkap dua terduga maling kambing inisial PN (33) warga Kelurahan Lempe, Kecamatan Sumbawa dan JI (31) warga Desa Kerato, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, sekitar Pukul 11.30 WITA, Jumat (24/3/2023)

Dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti sepeda motor Vario 110 warna hitam abu-abu pelat EA 5604 AG yang digunakan melancarkan aksi.

Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Sumbawa IPDA Dwi Nuryanto mmembenarkan penangkapan terduga. Penangkapan berawal dari laporan korban Joko Priyanto (38) warga Gang Tanjung Menangis, Kelurahan Brang Biji, Sumbawa. Korban melaporkan telah kehilangan sekor kambing jantan pada Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 12.20 WITA.

Baca Juga :  Download 275 Formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Bima 2021

Saat itu korban pergi menjemput anaknya ke sekolah. Saat pergi, istrinya mengeluarkan kambing-kambing tersebut ke halaman belakang rumah.

Sesekali istri korban keluar untuk memberi minum dan kambing tersebut masih ada di lokasi. Kemudian keluar lagi untuk ketiga kalinya, dan seekor kambing sudah tidak ada.

Saat korban pulang, istrinya memberitahukan  bahwa seekor kambing jantan telah hilang, dan korban mencoba mencari di sekitar lokasi tetapi tidak ditemukan.

Setelah itu korban yang panik dilihat oleh tetangganya, kemudian ditawarkan untuk melihat CCTV. Betapa kagetnya korban setelah melihat 2 orang tidak dikenal berboncengan dengan sepeda motor sedang membawa kambing milik korban.

Baca Juga :  DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Dompu Terkait Seleksi Panwascam

Setelah mendapatkan laporan, Tim Puma yang diperintahkan Pelaksana Harian Kasat Reskrim IPTU Mochamad Ramdhani bergerak ke arah depan Pantai Baru, Dusun Kampung Pasir, Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas.

Pada saat melakukan penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian tim puma melakukan interogasi singkat dan keduanya mengakui perbuatannya itu.

Atas perbuatanya, dua terduga pelaku dan BB motor di amankan ke Mako Polres Sumbawa, dan menyerahkan ke piket penyidik untuk ditindaklanjuti. (HPS/RL)

Komentar Anda