Dua Tahun tanpa Pawai Ogoh-Ogoh

Pawai Ogoh-Ogoh di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016. (ZULKIFLI/RADAR LOMBOK/DOK)

MATARAM – Perayaan Hari Raya Nyepi 2021 untuk menyambut Tahun Baru Saka 1943 jatuh pada tanggal 14 Maret ini. Umat Hindu biasanya akan menggelar pawai ogoh-ogoh sehari jelang perayaan Hari Raya Nyepi.

Namun, sudah dua tahun ini pawai ogoh-ogoh tak bisa digelar secara massal. Penyebabnya tak lain adalah larangan pemerintah untuk menghindari kerumunan massa di masa pandemi Covid-19. Pun demikian aturan yang berlaku di Kota Mataram, umat Hindu dilarang melaksanakan pawai yang sebelumnya mampu menyedot puluhan ribuan massa ini. “Pawai ogoh-ogoh sebagai kegiatan tahunan menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini kita tiadakan lagi karena pandemi Covid-19 masih terjadi. Apalagi kasus Covid-19 terus bertambah,” kata  Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, Kamis (11/3).

Larangan ini membuat kelompok banjar membuat tak satu pun membuat ogoh-ogoh. Berbeda dengan tahun-tahun sebelum masa pandemi Covid-19, setiap banjar sudah harus berlomba-lomba membuat ogoh-ogoh sebulan sebelum perayaan. Namun, kegiatan itu tak lagi bisa dilakukan di masa pandemi ini.

Apalagi, sambung Martawang, berdasarkan data terakhir Kamis (11/3), Satgas Covid-19 Kota Mataram mencatat tambahan jumlah pasien positif baru Covid-19 sebanyak 12 kasus. Dengan demikian, pasien yang masih diisolasi menjadi 55 orang, sembuh 2.253 orang, dan meninggal 119 orang.

Kebijakan peniadaan kegiatan pawai ogoh-ogoh tersebut sudah ditindaklanjuti Satgas Covid-19 NTB. Kemudian Parisade Hindu Provinsi NTB dan Kota Mataram yang selanjutnya diteruskan kepada semua pengurus pura dan banjar di Kota Mataran. “Apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah sudah dipedomani dengan baik. Itu bisa dilihat tidak adanya umat Hindu yang membuat ogoh-ogoh secara masif seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Kalaupun ada yang sudah telanjur membuat ogoh-ogoh, katanya, diharapkan mengarak ogoh-ogohnya hanya di sekitar banjar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 melalui gerakan 5M. Yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan, sebagai upaya mengantisipasi munculnya klaster baru. “Pengawasan tetap kami lakukan melalui kecamatan dan kelurahan. Tapi harapan kami, umat Hindu tidak abai dengan prokes Covid-19 selama melaksanakan ibadah,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, H Muhtar mengatakan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 diperlukan kepedulian bersama. Termasuk patuh pada anjuran pemerintah dan penerapan protokol kesehatan yang harus diperketat. ‘’Kita harapkan sama-sama pemerintah dan masyarakat harus kompak untuk bisa mencegah penyebaran virus corona,’’ timpalnya. (dir)

Komentar Anda