MATARAM-Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Mataram disegel sementara karena ditemukan alat ukur yang bermasalah. Dua SPBU itu yakni SPBU Karang Jangkong dan SPBU Sayang-Sayang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat atas dugaan kecurangan penjualan BBM, pemerintah melakukan pengecekan SPBU. “ Dua yang kami temukan ada indikasi kerusakan. Sementara waktu kita segel, tidak boleh diopersikan sebelum ada tera ulang,” katanya kemarin (27/9).
Dijelaskan Alwan, tera ulang dilakukan satu kali dalam setahun. Namun diharapkan ada kesadaran pengusaha untuk melakukan tera enam bulan sekali. Tidak hanya SPBU, tapi semua perusahaan jasa. Bersama tim beberapa SPBU disisir seperti SPBU Pelembak, SPBU Karang Jangkong dan SPBU Sayang-Sayang.
Hal ini sekaligus sebagai langkah pengawasan. Ia juga berharap konsumen proaktif memberikan informasi melalui kontak pengaduan yang ada. Setelah ada laporan langsung akan tindaklanjuti. Seperti SPBU Karang Jangkong, tera ulang memang batasnya sampai November mendatang. Nampaknya pemilik menunggu habis berlaku, namun satu mesin ditemukan bermasalah di bagian pengisian BBM jenis Pertalite.