Dua SPBU Kota mataram Disegel Sementara

Dinas Perdagangan Gencar Sosialisasi Tera Ulang

Dua SPBU Kota Mataram Disegel Sementara
TURUN : Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri turun langsung bersama tim menyisir SPBU di Kota Mataram dalam rangka sosialisasi tera ulang kemarin. (Sudir/Radar lombok)

MATARAM-Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Mataram disegel sementara karena ditemukan alat ukur yang bermasalah. Dua SPBU itu yakni SPBU Karang Jangkong dan SPBU Sayang-Sayang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat atas dugaan kecurangan penjualan BBM, pemerintah melakukan pengecekan SPBU. “ Dua yang kami temukan ada indikasi kerusakan. Sementara waktu kita segel, tidak boleh diopersikan sebelum ada tera ulang,” katanya kemarin (27/9).

Baca Juga :  Habiskan Rp 1 Miliar, BRT Tak Kunjung Beroperasi di Kota Mataram

Dijelaskan Alwan, tera ulang dilakukan  satu kali dalam setahun. Namun diharapkan  ada kesadaran pengusaha untuk melakukan tera enam bulan sekali. Tidak hanya SPBU, tapi semua perusahaan jasa. Bersama tim beberapa SPBU disisir seperti SPBU Pelembak, SPBU Karang Jangkong dan SPBU Sayang-Sayang.

Baca Juga :  Pejabat Eselon II Kota Mataram Jalani Uji Kompetensi

Hal ini sekaligus sebagai langkah pengawasan. Ia juga berharap konsumen  proaktif memberikan informasi melalui kontak pengaduan yang ada. Setelah ada laporan langsung akan tindaklanjuti.  Seperti SPBU Karang Jangkong, tera ulang memang batasnya sampai  November  mendatang. Nampaknya pemilik menunggu habis berlaku, namun satu mesin ditemukan bermasalah di bagian pengisian BBM jenis Pertalite.

Komentar Anda
1
2