Dua Sejoli Asal Lombok Timur Kompak Jual Sabu

Dua Sejoli Asal Lombok Timur Kompak Jual Sabu
NARKOBA : Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku peredaran Narkoba baru-baru ini. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Aparat Polres Lombok Timur berhasil menangkap dua sejoli pelaku penjualan sabu di rumah kos mereka. Yang ditangkap adalah WR, perempuan 34 tahun warga Bermis 1 Kelurahan Kembang Sari Kecamatan Selong dan  M.S alias Otos, laki-laki 43 tahun warga Lendang Beduri Kelurahan Sekarteja Kecamatan Selong.

Keduanya ditangkap Kamis 26 Juli sekitar pukul 13.00 Wita di rumah kos di Gubuk Lendang Kelurahan Kelayu Utara Kecamatan Selong. Demikian penjelasan Kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP Surya Irawan, Jumat (27/7).

Baca Juga :  Hamili Anak di Bawah Umur, EN Diringkus

BACA JUGA: Gila, Perempuan Ini Simpan Sabu di Kemaluan

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat dimana sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Kelayu Utara.  Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Di badan pelaku memang tidak ditemukan barang bukti. Namun penggeledahan kamar menemukan dompet yang didalamnya berisi  1 poket sabu berukuran besar, 4 poket sabu berukuran  besar di bawah kasur, dan  1 buah timbangan yang disimpan di belakang lemari.

Baca Juga :  Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Jambret Kalung Bocah SD

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan, pelaku dibawa ke kantor polisi. Selain barang bukti yang disampaikan itu, ada juga yang lain seperti HP dan uang tunai hasil penjualan barang haram itu.(wan)

Komentar Anda