GIRI MENANG – Belasan miliar dana klaim BPJS Kesehatan belum diterima oleh dua rumah sakit daerah yaitu RSUD Tripat dan RSUD Awet Muda Narmada. Kondisi ini membuat manajemen dua rumah sakit daerah ini pusing cara menyiasati agar tidak mengganggu pelayanan pasien.
Direktur RSUD Tripat dr. H. Suriyadi menyebut hampir tiap bulan terdapat klaim rumah sakit yang yang tertunda pembayarannya oleh BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai Rp 3 miliar. “Setiap bulan itu ada sekitar Rp 3 miliar klaim yang dipending oleh BPJS Kesehatan untuk dibayarkan,” ungkapnya belum lama ini.
Pihak RSUD pun berharap agar dana klaim yang dipending tersebut segera dibayarkan, karena kondisi ini membuat operasional di rumah terganggu. Kalau ditotal klaim pembayaran pasien yang belum dibayar atau dipending oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp14 miliar lebih. “Total yang dipending (tunda) belum dibayar Rp14,1 miliar, goyang (terganggu layanan) kita ini,” sebutnya.
Penundaan Klaim BPJS ini terjadi tidak setiap tahun. Namun tahun ini terjadi lumayan parah, dimana sejak Juni hingga November belum dilakukan pembayaran klaim.” Memang tunda bayar ini terjadi setiap tahun, tetapi tahun ini yang parah,” ungkapnya.
Kalau sebelumnya klaim yang dipending tidak terlalu tinggi. Tapi kali ini hampir Rp 3 miliar per bulan dan totalnya 14 miliar lebih. Diakui dampak dari klaim BPJS yang dipending ini tidak saja berdampak terhadap operasional pelayanan, namun juga terhadap capaian realisasi PAD dari RS.
Sehingga pihaknya berupaya mencari solusi agar klaim BPJS yang dipending tersebut tidak sampai menganggu lebih fatal terhadap operasional pelayanan RSUD. Karena bagiamanapun pihaknya tetap melayani warga dengan optimal. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan organisasi RSUD untuk langkah-langkah terkait klaiman BPJS ini.”kami lagi berembuk mencari solusi terbaik,”ujarnya.
Pihaknya juga sudah berembuk dengan pemilik RSUD yakn Pemkab Lobar terkait dengan klaim BPJS yang terjadi selama ini. Dimana pihak asosiasi sudah bertemu dengan pihak BPJS untuk mencari jalan keluarnya. “Intinya kami tidak gegabah mengambil sikap, Kita suarakan bersama,”ungkapnya.
Selain itu ada juga langkah DPRD untuk hearing dengan BPJS. Namun ditengah di tengah kondisi ini, pihaknya tetap mengoptimalkan seadanya. Sehingga semaksimal mungkin diprioritaskan untuk obat-obatan. Sedangkan untuk kegiatan lain belum diprioritaskan.
Hal serupa juga dialami RSAM Narmada. Direktur RSAM Narmada, dr. Erick Gunawan yang didampingi Kabag TU Tutik Kurniawati menerangkan bahwa soal pengurangan nilai klaim dan klaim pending klaim BPJS ke RSUD benar terjadi di RS. “Pending klaim itu memang ada, dan terjadi tiap bulan, karena pengajuan klaim tidak ada yang sempurna sehingga ada saja persentase yang gagal,” ungkapnya.
Namun tahun ini, klaim yang terpending sejak bulan Juli sampai September, ada pendingan dengan tren meningkat dengan berbagai alasan atau sebab dari BPJS yang disampaikan ke rumah sakit. Pihaknya pun berupaya mengajukan klaim yang tertunda ini pada periode berikutnya.
Sebab pihaknya tidak ingin rumah sakit mengalami kerugian besar karena pelayanan sudah berjalan, pasien sudah diobati dan obat sudah keluar. Namun ketika pihak rumah sakit mengajukan klaim atas pelayanan itu, seharusnya dibayarkan secepatnya. Soal ada kriteria yang belum dipenuhi menurut BPJS, Pihaknya belum tahu kriteria yang dimaksud. “Itu menjadi hambatan Sementara kami dipending, jadi kami ajukan lagi, kita punya batas waktu untuk pengajuan ulang,”katanya.
Soal berapa pasien yang dilayani melalui klaim BPJS yang dipending tersebut, kalau ditotal bisa mencapai ribuan orang. Pihaknya mengupayakan agar klaim bulan Juli dan seterusnya bisa secepatnya dibayarkan. Termasuk BPJS yang Agustus dan September akan diajukan bulan ini.
Akibat belum dibayarkan, pihak rumah sakit juga ditagih oleh pihak ketiga dalam hal ini penyedia obat-obatan, yang juga minta untuk dibayarkan.” Kita juga ditagih pihak ketiga,kami berikan penjelasan dengan kondisi ini,” tutupnya.(ami)