Dua Remaja Karang Pule Ditangkap Curi Gas

DITANGKAP: Dua remaja asal Karang Pule, Sekarbela, Kota Mataram, ditangkap polisi dalam kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kg.(IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dua remaja asal Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ditangkap polisi setelah mencuri dua tabung gas elpiji 3 kg di sebuah rumah di Lingkungan Pagesangan Baru, Kota Mataram. Kedua pelaku berinisial RS (26) dan SA (26).

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 16.35 WITA. Pelaku SA masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok samping dan mengambil dua tabung gas elpiji, sementara RS menunggu di luar.

Baca Juga :  Polda Buru Empat Tersangka TPPO Tujuan Arab Saudi dan Libya

Aksi pencurian tersebut terekam CCTV, memperlihatkan SA keluar dari rumah korban dengan membawa tabung gas melalui cara yang sama, yakni memanjat tembok.

Korban yang mengalami kerugian Rp 400 ribu, segera melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tabung gas curian dijual dengan harga Rp 219 ribu. Pelaku mengaku mencuri karena alasan ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga :  Lalu Zohri Finis Ketujuh Kejuaran Dunia Atletik di Amerika Serikat

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (29/4) tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan tabung gas curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. “Kedua pelaku kami amankan di Polsek Mataram guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Mulyadi.

Kini, RS dan SA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (der)