Dua Perusahaan Tembakau Masih Nunggak

Ilustrasi Pengusaha Tembakau

SELONG—Sebanyak dua perusahaan tembakau di Lombok Timur (Lotim) sampai saat ini masih menunggak membayar sumbangan pihak ketiga untuk tahun 2016 lalu. Kedua perusahaan tersebut, yaitu PT Bentol Prima dan CV. Trisno Adi.

Untuk PT Bentol Prima sendiri, besaran sumbangan pihak ketiga yang belum dibayarkan tahun 2016 mencapai sekitar Rp 300 juta. Sedangkan CV  Trisno Adi besaran sumbangan pihak ketiga yang belum mereka bayar di tahun yang sama nilainya sekitar Rp. 27 juta.

Meski pihak Pemkab Lotim melalui Bidang Perkebunan Dinas Pertanian setempat telah melakukan penagihan dengan cara bersurat, namun sampai ini tak kunjung direspon. “Perusahaan tembakau yang belum bayar sumbangan pihak ketiga itu masih aktif. Yaitu PT Bentol Prima dan CV Trisno Adi,” ungkap Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Lotim, Assairul Kabir, Rabu (24/5).

Baca Juga :  Ali BD: Sekolah Banyak, Tapi Kualitas Kurang

Dikatakan, setiap tahun pihaknya selalu melayangkan surat ke semua perusahaan tembakau yang aktif di Lotim, untuk memenuhi kewajiban membayar sumbangan pihak ketiga ini. Tapi dari semua perusahaan tembakau yang ada di Lotim. Hanya PT Bentol Prima dan CV Trisno Adi yang belum memenuhi kewajibannya tahun 2016. “Sudah semua kita layangkan surat penagihan ke semua perusahaan yang ada, meminta mereka supaya melunasi sumbangan pihak ketiga ini,” terang dia.

Terkait dengan penagihan kewajiban membayar sumbangan ini, yang bertindak sepenuhnya adalah pihak Pemkab dan Provinsi. Karena merekalah yang berwenang mengeluarkan surat izin penagihan. Sementara pihaknya hanya sebatas ditugaskan melakukan penagihan. Baik itu dengan cara administratif melalui surat maupun secara langsung. “Yang berwenang untuk mengeluarkan izin adalah Gubenur dan Bupati. Tapi sampai sekarang dua perusahaan itu belum bayar,” sebutnya lagi.

Baca Juga :  Pemkab Didorong Prioritaskan Sumur Bor

Keharusan untuk membayar sumbangan pihak ketiga ini lanjutnya, sepenuhnya telah diatur dalam Perda Nomor 4 tahun 2006 terkait dengan budidaya dan kemitraan tembakau Virginia. “Kita berharap dua perusahaan itu supaya segera membayar kewajibannya. Sehingga pemerintah bisa menjalankan program-programnya,” tutup Kabir. (lie)

Komentar Anda