Dua Perusahaan Konstruksi di-Black List

Ilustrasi Perusahaan Konstruksi

GIRI MENANG-Pemkab Lombok Barat akhirnya mem-black list dua perusahaan konstruksi yang tidak tuntas melakukan pengerjaan proyek pada masa 50 hari perpanjangan waktu. Adapun terkait black list ini bukan hanya perusahaannya, melainkan juga terhadap direktur yang menandatangani kontrak.

Masing-masing yakni perusahaan konstruksi yang mengerjakan meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Wilayah Gerung-Lembar dengan nilai kontrak Rp 1,14 miliar lebih (3 Agustus-30 Desember) dan meterisasi PJU Wilayah Batulayar-Gunung Sari dengan nilai kontrak Rp 1,39 miliar lebih (2 Agustus-29 Desember). Di mana batas pengerjaan perpanjangan adalah 18 Februari 2017.

Untuk meterisasi PJU Wilayah Gerung-Lembar hingga batas akhir perpanjangan pengerjaan baru tuntas 96 persen. Sementara meterisasi PJU Wilayah Batulayar-Gunung Sari baru tuntas 94 persen. “Keduanya kita putus kontrak dan sudah kita black list. Dengan di-black list mereka tidak bisa mengikuti kegiatan lelang di seluruh Indonesia selama dua tahun. Kemudian jaminan pelaksanaan lima persen, kita cairkan ke perusahaan penjamin. Sangat berat,” ujar Kepala Bagian Pembangunan Setda Lombok Barat Heri Ramadhan, Rabu kemarin  (1/3).

Baca Juga :  Banyak Perusahaan Amerika akan Berinvestasi di NTB

[postingan number=3 tag=”lobar”]

Diharapkan lanjutnya, pemberian sanksi terhadap dua perusahaan konstruksi ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain. Apabila mendapatkan pekerjaan di Lombok Barat, harus serius dan tidak main-main. Bila tidak akan mendapatkan sanksi berat.

Kemudian berkaitan dengan sisa pengerjaan di dua proyek tersebut akan dikerjakan pada APBD Perubahan 2017. Diperkirakan masing-masing membutuhkan sekitar Rp 150 juta. Sehingga nanti tidak memerlukan proses lelang melainkan melalui proses penunjukan langsung oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Lombok Barat.

Lebih lanjut diterangkan, saat ini di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Lombok Barat belum ada dilakukan pelelangan. Karena masing-masing SKPD tengah melakuakn perencanaan. Namun awal Maret ini diprediksi sudah ada belasan proyek yang akan dilelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). “Paling tidak pada awal Maret ini sudah ada belasan yang kita lelang,” terangnya.

Baca Juga :  Kontruksi Bangunan SMPN 4 Kuripan Diduga Asal-Asalan

Kemudian ditargetkan pada akhir Maret bisa dituntaskan pelelangan setengah proyek dari seluruh proyek yang ada. Dengan demikian diharapkan pula pada April akan banyak proyek khususnya yang bersifat fisik bisa dikerjakan. “Kita tidak ingin lagi ada proyek yang terlambat dikerjakan. Oleh karenanya kita juga ingin menghindari pengerjaan proyek fisik pada saat cuaca tidak bersahabat . Hujan misalnya, karena itu bisa menjadi kendala saat melakukan pengerjaan seperti pengecoran dan lainnya,” jelasnya. (zul)

Komentar Anda