Dua Perusahaan Advertising Ternama Langsung Bayar Tunggakan

SEGEL DIBUKA : BKD sudah membuka segel penutupan baliho reklame milik dua perusahaan advertising ternama di Kota Mataram karena sudah membayar tunggakan pajak. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dua perusahaan advertising ternama di Kota Mataram langsung ciut setelah baliho reklamenya disegel Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat. Keduanya langsung membayar tunggakan pajak reklame yang sebelumnya ngeyel dibayar. Penyegelan baliho reklame di simpag empat Karang Jangkong itu tidak berlangsung lama. Karena BKD langsung menurunkan spanduk penyegelan setelah keduanya membayar tunggakan. ‘’Yang kita tutup kemarin langsung dibayarkan kemarin juga. Bisa dibilang kita berpapasan, kita pergi memasang penutupan, karyawan perusahaan bertransaksi dengan kasir membayar tunggakan,’’ ujar Kabid Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Ahmad Amrin kepada Radar Lombok, Selasa (20/12).

Soal penyegalan dua reklame milik perusahan advertising ternama ini, Amrin tidak menampik adanya miskomunikasi antara BKD dan perusahaan bersangkutan. Karena pemilik atau wajib pajak (WP) sebelumnya sudah berkomunikasi karena ada tugas yang tidak bisa dihindari. Sehingga pada saat jatuh tempo ada pembayaran tidak berada di tempat. Tetapi BKD tetap melakukan tugasnya untuk menutup reklame penunggak pajak. ‘’Pembicaraan kita sebelumnya pembayarannya asal jangan jatuh tempo, saya iyakan waktu itu. Waktu balik ke kantor hari jatuh tempo, teman-teman dari satgas sudah jalan untuk penutupan dan karyawan perusahaannya datang untuk membayar,’’ katanya.

Baca Juga :  Pelantikan Tujuh Pejabat Eselon II Ditunda

Karena kedua perusahaan advertising sudah membayar tunggakan pajaknya, BKD pun tidak menunggu lama untuk membuka baliho reklame yang disegel. ‘’Kita buka (segel) kemarin juga. Karena ada kendala teknis, malamnya baru bisa kita buka. Kalau lunas ya tentu kita buka,’’ terangnya.

Dengan pembayaran tunggakan tersebut berdampak pada target penerimaan pajak reklame yang semakin ringan. BKD cukup optimis bisa mengejar kekurangan realisasi pajak reklame pada sisa waktu menuju akhir tahun. Karena target Rp 6 miliar untuk pajak reklame belum dicapai 100 persen saat ini. ‘’Kita harapkan bisa 100 persen pada sisa waktu yang ada karena pajak lainnya sudah memenuhi target semua. Tinggal reklame ini yang belum dan kita usahakan terus, ada beberapa juga yang janji untuk pembayaran,’’ katanya.

Baca Juga :  Rumah Bertingkat di Dasan Sari Terbakar

Amrin memastikan, tindakan tegas dengan menutup baliho reklame berdampak positif, terutama pada kesadaran WP yang langsung membayar tunggakan. Perusahaan jelas punya kepentingan jika reklamenya disegel seperti kepercayaan dari pemasang iklan dan sebagainya. ‘’Sangat berdampak, terutama untuk peningkatan pendapatan daerah,’’ bebernya.

Sementara satu baliho reklame yang disegel di depan Kingsman juga ciut setelah BKD bertindak tegas. Perusahaan tersebut langsung berkoordinasi dengan BKD untuk membayar tunggakan. ‘’Satunya lagi hari ini (kemarin) dilakukan pembayaran. Tadi minta rekap perkembangan tunggakan sampai sekarang. Karena ini kan kaitannya keterlambatan itu ada denda. Kita sudah berikan angka dan untuk dilakukan pembayaran,’’ jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Penagihan BKD Kota Mataram, Rahmawati mengatakan, kedua perusahaan advertising ternama yang reklamenya disegel menunggak pajak dengan jumlah keseluruhan Rp 500 juta lebih. Pemerintah pun bertindak tegas dengan melakukan upaya penyegelan reklame. ‘’Keduanya itu masing-masing punya tunggakan ratusan juta. sekitar Rp 500 juta lebih tunggakannya,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda