Dua Pengedar Saling Lempar Kepemilikan Sabu

DITANGKAP: Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menangkap dua terduga pengedar sabu, Sabtu kemarin. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dua terduga pengedar sabu diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, yakni MDS perempuan 29 tahun asal Sakra, Lombok Timur dan ASM laki-laki 37 tahun, asal Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Mereka diamankan Sabtu lalu (4/3) lalu sekitar pukul 01.00 WITA, saat berkunjung ke salah satu kos kerabat MDS yang berlokasi di Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Saat penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya barang bukti yang mengarah ke narkotika.

Pengembangan dilakukan di kos miliknya MDS, yang tidak jauh dari lokasi mereka diamankan. Alhasil, di kos MDS petugas mengamankan lima klip sabu. Satu klip sabu ditemukan di bak sampah, dekat gerbang keluar masuk kosan. Dari pengakuan MDS, sabu itu miliknya ASM yang sengaja dibuang. “Itu miliknya dia (ASM) pak. Dia yang buang tadi. Memang tadi kami makai bareng, tapi saya minta kepada dia kalau membawa sabu lain jangan dibawa masuk,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Penghuni Kos

ASM yang mendengar itu, langsung membantah pengakuan MDS. “Jangan tuduh saya, itu bukan punya saya,” timpalnya kepada MDS.

Sisi lain, ASM mengaku bahwa MDS meminta dirinya untuk membelikannya sabu seharga Rp 150 ribu dan dibawakan dari Lombok Tengah. “Memang pak, tadi dia chat saya bilang nempil Rp 150 ribu. Tapi itu bukan punya saya,” ucap dia.

Petugas kembali melakukan penggeledahan di dalam kamar MDS. Di sana, polisi menemukan pipa kaca. Pengakuan MDS, itu milik pacarnya. Penggeledahan kembali dilakukan di depan kamar kos MDS. Petugas menemukan plastik yang disembunyikan di semak-semak bunga. Setelah dibuka, plastik itu berisikan empat klip sabu siap edar.

Baca Juga :  Warga Segala Anyar Desak Polda Tangkap Pembunuh Amaq Alus

Terhadap sabu itu, kedua pelaku tidak ada yang mengakui bahwa itu miliknya. “Tidak tahu pak, bukan saya yang punya,” jawab kedua pelaku.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. “Di kos-kosan itu  sering dijadikan tempat transaksi sabu,” ujarnya.

Selain mengamankan para terduga, lanjutnya, didapatkan juga barang bukti berupa sabu. “Saat penggeledahan yang disaksikan langsung aparat lingkungan setempat, kami menemukan lima klip yang kami duga sabu,” ungkap dia.

Setelah ditimbang, sabu yang ditemukan berat brutonya mencapai 1,5 gram. “Kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda