PRAYA–Polres Lombok Tengah mengungkap cepat kasus pembunuhan dua pemuda yakni P (30) dan OWP (21) di Jalan Raya Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4/2022) dini hari itu.
Belakangan diketahui, dua pemuda yang tewas ini diduga kuat sebagai pelaku begal. Keduanya tewas di tangan korbannya yang melakukan perlawanan.
Saat ini Polisi sudah menetapkan dua tersangka dan dua orang masih saksi terkait insiden pembunuhan tersebut. Dua orang tersangka ini yakni korban begal yang melakukan perlawanan itu. Keduanya menyerahkan diri ke Polres.
“Dari hasil pemeriksaan saksi, memang korban tewas akibat adanya bekas benda yang mengakibatkan korban terbunuh. Jadi sudah ada yang menyerahkan diri yakni dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dua orang masih sebagai saksi,” ungkap Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, Senin (11/4/2022).
Adapun dua orang yang tewas ini dari hasil pemeriksaan saksi diduga kuat sebagai pelaku begal. Adapun korban yang tewas ini beraksi bersama dua rekannya yang lain, namun berhasil melarikan diri saat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku begal itu. “Jadi pelaku begal melakukan aksinya, namun korbannya ini kebetulan bawa senjata juga. Sehingga mengakibatkan pelaku begal yang terbunuh,” terangnya.
Disampaikan juga bahwa untuk kasus ini memang sudah ada titik terang, namun tentunya harus diperdalam juga. Termasuk mengejar komplotan begal lainnya yang berhasil melarikan diri saat kejadian. “Yang jelas saat ini ada dua orang sudah menjadi tersangka dan kita amankan setelah sebelumnyamenyerahkan diri dan dua orang sementara masih saksi,” terangnya. (met)