Dua Pemanah Misterius di Jalan Garuda Lempeh Ditangkap

DS (22) dan AA (17). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Moyo Utara, Minggu (26/2/2023) sore kemarin.

MATARAM–Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa menangkap dua pria pemanah misterius yang meresahkan masyarakat belakangan ini.

Keduanya yakni DS (22) dan AA (17). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Moyo Utara, Minggu (26/2/2023) sore kemarin.

“Setelah melakukan penyelidikan, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah. Kedua terduga pelaku barhasil ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Sumbawa AKBP Hendri Novika Chnadra Senin (27/2/2023)

Saat diinterogasi, keduanya, mengakui perbuatannya. DS diketahui sebagai eksekutor, sementara AA yang memboncengi DS dengan sepeda motor.

“Keduanya mengakui bahwa benar mereka telah melakukan tidak pidana penganiayaan terhadap korban FA (17) dengan cara memanah menggunakan katapel, yang terjadi Jalan Garuda, Kelurahan Lempeh beberapa waktu lalu,” jelas Kapolres.

Saat ini, kedua terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa. Untuk motifnya, sedang didalami, termasuk dugaan adanya terduga pelaku lain.

Atas peristiwa ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum.

Apabila ditemukan, akan ditindak tegas sesuai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (RL)

Komentar Anda