Dua Pejabat Lobar Diperiksa Bawaslu

DIPERIKSA : Dua pejabat Lobar diperiksa Bawaslu karena terindikasi terlibat politik praktis. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Pj Sekda Lombok Barat H. Fauzan Husniadi memberikan warning yang tegas kepada para ASN. Mereka diingatkan tidak terlibat politik praktis. Fauzan meminta agar para ASN di Lombok Barat mewaraskan logika dalam pelaksanaan Pilkada. “Tadi saat apel tegas saya katakan, ASN di Lombok Barat ini agar mewaraskan logikanya dalam menyikapi pilkada,” kata Fauzan saat ditemui usai apel, Selasa (17/9).

Netralisasi ASN tengah menjadi isu dan pemberitaan yang banyak mendapat sorotan publik menjelang Pilkada Lombok Barat. Fauzan  menekankan terkait pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Belum lagi ada dua ASN Lombok Barat yang sedang berproses di Bawaslu karena dugaan mendukung salah satu pasangan bakal calon. Pihaknya sudah menerima hasil berita acara pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu. “ Sudah saya terima berita pemeriksaan dari Bawaslu. Bawaslu sudah mengirimkan hasil berita acara,” paparnya.

Ditegaskan olehnya, dalam sanksi kedisplinan ASN tidak ada sanksi ringan. Yang ada sanksi sedang dan berat. Setelah selesai pemeriksaan Bawaslu mengirimkan hasil berita pemeriksaan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nanti Bawaslu yang akan merekomendasikan ke BKN soal tingkat pelanggaran. Indikator pelanggaran apakah ringan, sedang atau berat.” Kami sampaikan ke Bawaslu, silahkan ditindaklanjuti karena ranahnya ada di Bawaslu,” tegasnya.
Sekda hanya meminta agar Bawaslu bersikap obyektif dalam melakukan penindakan. Jangan sampai ada ketimpangan, apalagi sampai ada yang merasa terzalimi, karena bagaimanapun ASN tersebut adalah bagian dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.” Bawaslu juga harus obyektif melaksanakan pemeriksaan. Kalau sudah ada bukti, silahkan diproses,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Segera Gelar Mutasi Kepala Dinas

Sebagaimana diketahui ASN memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dalam menjalankan tugasnya, ASN harus senantiasa menjaga netralitas, independensi dan profesionalitas serta menghindari segala bentuk kepentingan politik praktis.
“ Netralitas ASN bukan hanya sebuah formalitas, tetapi kewajiban berdasarkan amanat undang-undang yang harus kita junjung tinggi,” tegasnya.

Dalam setiap tahapan pemilu, ASN diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bisa merugikan integritas diri dan lembaga. Tugas ASN adalah melayani masyarakat tanpa memandang latar belakang politik, suku, agama maupun golongan.

Baca Juga :  Plang Aset Dicabut Oknum Warga

Sekda menekankan kembali bahwa netralitas ASN adalah salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat. Setiap ASN harus menunjukkan sikap profesional, tidak berpihak dan fokus pada tugas serta tanggung jawab yang telah diamanatkan oleh negara. “Dengan demikian kita dapat bersama-sama menciptakan suasana pemerintahan yang stabil, adil dan berwibawa,” ungkapnya.

Dalam apel ia juga  mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat politik praktis, terpengaruh maupun mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan. Tidak memanfaatkan jabatan dan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

Sementara itu Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami mengatakan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa dua oknum ASN di Lombok Barat yang diduga terlibat politik praktis. Hasil dari pemeriksaan akan segera dikirim ke BKN.” Dalam waktu dekat ini akan kami rekomendasikan ke BKN,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda