Dua Paslon Independen Daftar di KPU Lombok Timur

Dukungan KTP Ali Masadi Sudah Mencukupi

Dua Paslon Independen Daftar di KPU Lombok Timur
DAFTAR: Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Lalu Malik Hidayat dan Asmiludin mendaftar ke KPU menjelang penutupan pendaftaran calon independen Rabu malam (29/11). (Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Hingga batas waktu pendaftaran  bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup), Komisi Pemilihah Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) menerima dua pendaftaran pasangan calon (paslon).

Senin lalu (27/11) pasangan Ali Masadi- Putrawan Habibi  yang mendaftar. Rabu malam (29/11), menjelang penutupan pendaftaran, pasangan  Lalu Malik Hidayat dan Asmiludin yang datang mendaftar. Mereka datang sekitar pukul 23.00 Wita dan diterima komisioner KPU.

Baca Juga :  Hamja Dicopot Jadi Ketua Fraksi Gerindra

Dari data Sistim Informasi Calon (Silon) pasangan Lalu Malik Hidayat dan Asmiludin telah meng-input data dukungan sebanyak 68.668 lembar. Dukungan ini tersebar di 14 kecamatan. Yang tidak ada dukungan dari Kecamatan Suela, Sikur, Sakra Timur, Sakra Barat, Pringgasela dan Keruak. ”Ini sekali lagi data di Silon dan belum dihitung tim verifikator.Bukti fisik  berupaya KTP dukungan diupayakan selesai dihitung 3 sampai 4 jam,” jelas Ketua KPU Lotim M Saleh, Rabu malam (29/11).

Sedangkan Pasangan Jamhari Latif dan Ahmad Riyadi  yang direncankan akan datang mendaftar sekitar pukul 11.00 Wita,Rabu kemarin tidak kunjung muncul.  Pihak KPU sudah mencoba menghubungi yang bersangkutan tetapi tidak mendapatkan konfirmasi. Mereka dianggap batal mendaftar. ” Sudah ditelpon. Tapi sampai sekarang belum bisa dihubungi, terkait kepastian kapan akan datang mendaftar,” uangkap Saleh. Batas pendaftaran bagi pasangan calon independen sendiri akan berakhir pukul 24.00 Wita.

Sementara itu KPU sudah tuntas menghitung dukungan  fisik berupa dukungan  KTP yang telah diserahkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati  Ali Masadi –Putrawan Habibi saat mendaftar ke KPU Senin lalu.

Sebanyak 72   ribu  lebih foto copy KTP yang telah diserahkan itu dipastikan sudah sesuai dengan data  yang telah dimasukan ke Sistim Informasi Calon (Silon).‘’ Kalau dari jumlah sudah mencukupi semua. Karena kalau dilihat dari jumlah di Silon, yang dimasukkan itu 72.150. Sedangkan kebutuhan untuk syarat calon perseorangan ini, 62.400 . Kemudian yang ada di daftar nama dukungan (B1-KWK,red ) yaitu ada 72.154.  Sedankan di KTP-nya 72.480   lebih.   Jadi sudah mencukupi, bahkan lebih,” kata ketua KPUD Lotim M Saleh, Rabu kemarin (29/11).

Baca Juga :  Baliho Rektor Unram Dibuang ke Sungai

Sesuai dengan ketentuan, B1 – kwk  yang  telah diserahkan pasangan Ali Masadi ini  harus sinkron dengan data  di Silon. Artinya jumlah dukungan di B1-KWK harus sama dengan yang ada di Silon. ‘’ Kalau melihat kondisi itu, B1 dengan data Silon pasangan Ali Masadi- Putrawan Habibi masih belum sinkron. Dan ini yang sekarang sedang diperbaiki oleh tim pak Ali Masadi,”lanjutnya.(lie)

Komentar Anda