Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan di Penginapan

Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 Lombok Tengah, mengamankan dua pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di Kota Praya, Sabtu malam (26/3/2022). (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 Lombok Tengah, mengamankan dua pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di Kota Praya, Sabtu malam (26/3/2022).

Adapun dua pasangan bukan suami istri antara lain M (40) laki-laki asal Praya dengan D (42) perempuan asal Mataram. Kemudian pasangan kedua MM (23) laki-laki asal Praya Timur dan NA (19) perempuan asal Praya Timur. Kedua pasangan tersebut dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan.

Baca Juga :  Dituduh Dukun Santet, Rumah Perempuan Tua Dirusak Warga di Lombok Tengah

Dalam patroli tersebut personel gabungan TNI-Polri juga turut menindak sebanyak 65 kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.

“Dua pasangan bukan suami istri itu kita amankan ke kantor untuk dilakukan pedataan dan pembinaan, kemudian 65 kendaraan tanpa surat-surat diamankan di Sat lalu Lintas untuk ditindak,” kata Kabag Ops Polres Loteng Kompol Anton Rama Putra.

Baca Juga :  Dua Mayat Tergeletak dengan Luka Tusuk di Ganti Lombok Tengah

Dikatakan, patroli yang digelar bersama TNI ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan yang kondusif menyambut Ramadan 1443 H.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya, dalam artian selalu hati-hati, mawas diri dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Sehingga dengan semangat kebersamaan kita dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan harmonis,” pungkasnya. (RL)

Komentar Anda