Dua Nahkoda Kapal Pengangkut BBM Ilegal di Lotim Ditahan

MENERANGKAN : Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (kiri) didampingi Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Ritonga (kanan), memberikan oenjelasan terkait dengan kasus pengsisian BBM ilegal.(ROSYID/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Kepolisian Daerah (Polda) NTB menahan dua nakhoda kapal pengangkut ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diamankan di perairan Telong-elong, Lombok Timur.

Penahanan dua Dua Nahkoda Kapal Pengangkut BBM Ilegal di Lotim Ditahan kapal ini, setelah status kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan diikuti penetapan tersangka. “Betul sudah ada tersangka,” ucap Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dir Polairud) Polda NTB Kombes Pol Kobul Ritonga, Minggu (25/9).

Penyidik Polda NTB baru menetapkan dua nakhoda dari tiga kapal yang diamankan. Namun dari kapal mana, belum disebutkan secara rinci. “Baru dua orang nakhoda,” singkatnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, kasus itu dinaikkan statusnya ke penyidikan setelah diilakukn gelar perkara. Yang diperkuat dengan sejumlah alat bukti yang berhasil dikumpulkan.
Dikatakan, sejauh ini sudah puluhan orang saksi diperiksa. Diantaranya saksi yang ada di TKP, nakhoda, anak buah kapal (ABK), muallim dan saksi ahli dari pidana, migas dan forensik.

Baca Juga :  Toprak Razgatlioglu Raih Juara Dunia Superbike di Mandalika

Dari pemeriksaan ahli yang melakukan pemeriksaan BBM menyatakan, bahwa BBM itu tidak sesuai dengan spesifikasi atau standar dari migas. Lalu dari surat izin yang ditemukan juga tidak sesuai. Hal tersebut didapatkan dari hasil pengujian pada unsur flash poinnya, dimana standart dari migas harusnya 52 namun hasil uji labnya hanya 30 untuk kapal SPOB MV Harima dan 33 untuk kapal SPOB MT Anggun Selatan. “Dalam penanganan terhadap perkara ini, akan dikenakan UU KHUP pasal 263 terkait pemalsuan dokumen, UU minyak dan gas (Migas) pasal 54,” katanya.

Baca Juga :  Gelaran MXGP Samota Dibayangi Anjing Gila

Dalam kasus ini, ada tiga kapal yang diamankan. Dua Kapal tangker bernama MT Harima dan Anggun Selatan. Sedangkan satu kapal ikan bernama KM FMJ Satu. Dari Kapal MT Harima dan kapal ikan KM FMJ Satu Raya, total BBM yang diamankan sebanyak 272 ribu liter. Sementara dari kapal tangker Anggun Selatan sedikitnya 135 ribu liter. “Tiga-tiga sudah kami amankan di Dermaga Labuhan Haji, Lombok Timur,” pungkasnya. (cr-sid).

Komentar Anda