Dua Maling Nekat Curi Speaker Musala

DITANGKAP: Dua pelaku pencurian perkakas musala yang berhasil diringkus ditangkap Polsek Jerowaru.

SELONG – Bikan (27 tahun) warga Dusun Dasan Esot, Desa Batu Nampar Kecamatan Jerowaru Lombok Timur dan Maman Parman (19 tahun) warga Dusun Sagek Mateng Desa Pene Jerowaru kini harus mendekam dibalik jeruji besi.

Mereka diringkus petugas karena perbuatanya yang telah nekat mencuri alat pengeras suara (speaker) dan amplifier di salah satu musala di Dusun Montong Palung, Desa Batu Nampar beberapa hari lalu. Kedua pelaku ditangkap petugas di rumahnya masing masing pada Sabtu (14/8). Bersama barang bukti, pelaku digalendang ke Polsek setempat guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Lotim melalui Kapolsek Jerowaru Ipda Abdul Rasyid membenarkan terkait penangkapan dua pelaku tersebut. Terungkapnya kasus ini setelah petugas menerima laporan korban yang tak lain adalah marbot di musala tersebut. ” Dari laporan itu petugas langsung lakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku berhasil diringkus beberapa hari setelah kajadian ” ungkapnya.

Kedua pelaku menjalankan aksinya pada malam hari ini. Kejadian ini diketahui korban ketika masuk musala untuk azan Subuh. Namun speaker dan amplifier sudah raib dicuri ” Mengetahui kejadian itu, korban (marbot) langsung melapor ” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti saat ini ditahan di Polsek setempat dan telah ditetapkan tersangka. Kasus ini masih terus didalami guna mengungkap kemungkinan ada tempat lain juga pernah menjadi sasaran pencurian. (lie)

Komentar Anda