
SELONG — Lapak milik para pedagang, dan berbagai sarana yang dibangun untuk swafoto (selfie) di obyek wisata Pusuk Sembalun, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), menjadi sasaran amukan sekelompok pemuda, yang memperebutkan pengelolaan lahan parkir di Pusuk Sembalun.
Kelompok Pemuda yang rebutan lahan parkir di Pusuk Sembalun itu adalah Kelompok Pemuda dari Dusun Jurang Koak, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, dan Kelompok Pemuda asal Dusun Bebante dan Dusun Jorang, Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun.
Kapolres Lotim, AKBP M. Eka Fathurrahman, melalui Kapolsek Sembalun, Iptu I Made Sutama, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Kejadian itu terjadi pada hari Minggu, di kawasan wisata Pusuk Sembalun, karena masalah lahan parkir. Sehingga berujung pengerusakan dan pembakaran lapak pedagang dari kedua belah pihak,” jelas Kapolsek, Senin kemarin (27/11).
Mantan KBO Reskrim Polres Lombok Timur ini menjelaskan, sebelumnya terjadi kesepakatan kedua belah pihak mengenai pengelolaan lahan parkir, dengan cara bergiliran seminggu sekali.
Namun kelompok pemuda dari Sembalun yang belum giliran mengelola sesuai kesepakatan, mereka naik dan memungut parkir ke kawasan Pusuk Sembalun, sehingga terjadi pertengkaran. “Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan yang memanjang, pihak kepolisian kemudian meminta mereka untuk pulang. Dan pihak kami akan berusaha memperjelas lebih dahulu masalah pengelolaan parkir ini,” ujarnya.
Namun setelah sempat meninggalkan lokasi, kelompok pemuda dari Sembalun ternyata kembali datang ke lokasi, dan melakukan pengerusakan lapak-lapak pedagang milik warga Bebidas.
Tidak terima dengan tindakan itu, kemudian giliran pemuda Desa Bebidas yang naik ke Pusuk Sembalun, setelah mereka mengetahui apa yang dilakukan oleh kelompok pemuda Sembalun. Giliran kelompok pemuda Bebidas yang melakukan pengerusakan lapak-lapak milik warga Sembalun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, HM. Juhad, mengatakan bahwa untuk lahan parkir yang ada di Pusuk Sembalun, bukan merupakan wewenang kabupaten, melainkan wewenang provinisi. Sehingga apa yang terjadi di Sembalun, otomatis menjadi tanggung jawab provinsi. ”Kalau untuk lahan parkir dan lapak yang di (Pusuk) Sembalun, bukan ranah kabupaten. Tapi menjadi wewenang provinsi,” elaknya.
Sedangkan salah satu anggota kelompok sadar wisata (Pokdariws) Rinjani Perkasa, Desa Bebidas, sangat menyayangkan kejadian ini. Namun pihaknya menyerahkan semua itu kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan, agar tidak berkepanjangan. ”Untuk tindak lanjutnya kita serahkan ke pemerintah desa dan hukum saja,” jelasnya.
Disampaikan, pada hari kejadian, sebenarnya yang punya giliran menjaga lahan parkir Pusuk Sembalun adalah kelompok pemuda Dusun Jurang Koak, Desa Bebidas. Namun kelompok pemuda dari Dusun Bebante ikut naik, dengan kondisi yang tidak normal (mabuk Miras, red), sehingga terjadilah saling dorong antar pemuda.
”Ini sebenarnya akibat dendam lama yang merembet ke lahan parkir. Untuk mengantisipai hal-hal yang tidak diinginkan, maka untuk sementara di atas tidak ada aktifitas,” ujarnya saat dihubungi melalui Hand Phone (HP)-nya. (cr-wan)