Dua Kasus Korupsi Dibidik Kejaksaan

Irawan Suhendra
Irawan Suhendra .( M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG-Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengaku di tahun 2019 banyak menerima laporan dan pengaduan kasus korupsi. Namun dari sekian kasus yang dilaporkan itu, baru hanya dua kasus yang kini sedang dibidik. Pihak kejaksaan tidak menyebut dengan detail dua kasus tersebut. Pelapornya juga dirahasiakan. Alasanya  karena proses penanganan masih tahap awal sehingga belum tepat disampaikan ke publik. “Ini masih dalam proses internal kita. Soalnya kita masih sedang tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket),” terang Kasi Intel Kejari Lotim Irawan Suhendra, Kamis (10/10).

Yang pasti kata dia, dua kasus yang masih tahap Pulbaket dan Puldata itu bukan laporan kasus dugaan penyelewengan anggaran desa. Terhadap dua kasus ini pihaknya sedang fokus mengklarifikasi  keterangan pihak terkait termasuk melengkapi bukti untuk memperkuat sejauh mana indikasi tindak pidana korupsinya.” Kita harus pelajari dulu. Apakah ada indikasi  melawan hukum atau tidak. Kalau sudah kuat bukti awal kita akan sampaikan kasusnya apa  “janjinya.

Dia menyebut berkaitan dengan laporan kasus korupsi ini, di luar dua kasus yang sedang mereka tangani itu juga memang banyak laporan dan pengaduan indikasi korupsi yang mereka terima. Terutama berkaitan dengan penyimpangan penggunaan anggaran  desa. Namun beberapa pengaduan dan laporan anggaran desa ini tidak semuanya langsung ditangani begitu saja. Melainkan ada tahapan awal yang harus dilakukan terlebih dahulu. Diantaranya  berkoordinasi dengan inspektorat untuk meminta dilakuka audit khusus. Dari hasil audit itulah kejaksaan akan bisa menentukan langkah selanjutnya.” Tidak serta merta kita tangani. Kalau sekedar pengaduan terutama dari desa ini banyak pasti ada,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda