Dua Kali Kabur, DPO Narkoba Akhirnya Tertangkap

GEREBEK: Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram saat menggerebek rumah Ca'e di Bertais, Kota Mataram, Senin (21/2). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Setelah cukup lama diburu, SJ alias Ca’e akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram. Buron kasus narkoba ini ditangkap di rumahnya di Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram pada Senin (21/2).

Saat ditangkap ia tak sendirian. Melainkan bersama dua orang rekannya yaitu JU (42) warga Bertais dan M (38) warga Sayang-Sayang, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. “Saat kami amankan mereka baru saja konsumsi sabu di rumah tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sisa sabu yang sudah diedarkan maupun yang sudah dikonsumsi seberat 2,3 gram dan juga alat isap sabu. Selain itu ada juga alat komunikasi dan uang tunai Rp 23.950.000 yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga :  Target Operasi Penjual Sabu di Karang Bagu Tertangkap

Ca’e jadi DPO sejak Juni 2021. Ia ditetapkan DPO karena dari pelaku atas nama Guntur didapatkan keterangan bahwa barang yang diamankan darinya seberat 5 gram didapat dari Ca’e. Selain pengakuan Guntur, pengakuan lain juga didapat dari Heriadi cs yang ditangkap pada 3 Februari lalu, bahwa barang didapat dari Ca’e.

Dari keterangan beberapa pelaku yang sudah ditangkap tersebut, pihaknya kemudian memburu  Ca’e. Hanya saja selalu berhasil kabur. “Sudah dua kali kita gerebek rumahnya tetapi yang bersangkutan selalu bisa kabur. Dia lincah orangnya. Di rumahnya itu terpasang CCTV yang bisa memantau kita saat datang. Jadi begitu kita dilihat, dia langsung kabur melalui pintu belakang,” jelasnya.

Nah pada saat penggerebekan kemarin, petugas  tidak ingin kecolongan lagi. Kasat Resnarkoba yang memimpin penggerebekan membagi anggotanya menjadi beberapa tim. “Kita adang dia dari depan  rumah dan belakang rumahnya. Saat dia akan kabur kita dobrak pintunya dan kena kepalanya. Akhirnya berhasil kita amankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Petugas Lapas dan Warga Binaan Mendadak Dites Urine

Saat ini  Ca’e bersama rekannya masih menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa Ca’e adalah pemain lama. Ia sudah menjalankan bisnis narkoba sekitar lima tahunan. “Barang dipesan dari luar NTB kemudian dia edarkan ke Karang Bagu, Abian Tubuh dan wilayah Mataram lainnya,” ujarnya.

Selain terlibat dalam bisnis narkoba, Ca’e juga sebelumnya pernah terlibat kasus perampokan di wilayah Lombok Tengah. “Saat ini juga juga jadi DPO Polres Lombok Tengah atas kasus perampokan,” terang Yogi. (der)

Komentar Anda