Dua Kafe Senggigi Tidak Kantongi Izin Jual Minol

Razia Polisi di Senggigi
CEK DOKUMEN : Ditresnarkoba Polda NTB saat memeriksa dokumen perizinan penjualan minuman beralkohol di beberapa kafe di Senggigi, Kamis malam (4/5). (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM—Ditresnarkoba Polda NTB menggelar operasi di daerah wisata Senggigi Lombok Barat (Lobar) Kamis malam (4/5).

Kegiatan dalam rangkaian operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Gatarin 2017 ini  menyasar perizinan minuman beralkohol (minol) di tempat hiburan malam. Dalam pelaksanaannya, operasi ini menurunkan 30 orang perosnel. Lalu, tim dibagi menjadi dua kelompok yang masing-masing beranggotakan 15 orang.

Tim pertama memeriksa perizianan menjual minuman beralkohol di tiga kafe yaitu Kafe Mekar, Paragon dan Metzo. Hasilnya, tiga kafe ini mengantongi perizinan dalam menjual minuman beralkohol. ‘’ Surat dan perizinan di tiga kafe ini semuanya lengkap,’’ kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB AKPB I Komang Satra saat memberikan keterangan usai operasi digelar, kemarin.

Baca Juga :  Pesona Senggigi Dibuka dengan Parade Perahu

Sedangkan tim kedua memeriksa tiga kafe lainnya yaitu Star Kafe, Citra Kafe dan Seraya Kafe. Hasilnya, dua kafe ternyata tidak mempunyai surat rekomendasi penjualan minuman beralkohol dari distributor. Dua kafe ini adalah Kafe Citra dan Seraya. ‘’  Dua kafe ini tidak tidak ada surat rekomendasi dari distributor untuk penjulaan minuman berlakohol. Padahal itu harus ada,’’ ungkapnya.

Komang mengatakan, kepolisian mengupayakan untuk memberi arahan kepada pengelola dan pemilik kafe. Pemilik kafe diminta  segera melengkapi semua persyaratan yang ditentukan. ‘’ Kita tadi sudah memberi arahan agar segera dilengkapi semua persyaratannnya. Nanti kita akan periksa lagi apa sudah diurus atau dilengkapi atau tidak,’’ bebernya.

Baca Juga :  Sejumlah Pengemis Terjaring Razia

Kepolisian juga disebutnya akan berkirim surat kepada pemilik atau pengelola kafe ini. Hal ini juga sebagai teguran resmi. Disamping itu, hasil pemeriksaan pada razia kali ini akan dikoordinasikan dengan Pemkab Lobar. Ini dilakukan agar pemkab juga mendata dokumen resmi dari kafe-kafe tersebut. ‘’ Nanti akan kita koordinasikan. Kita juga akan mencoba untuk menyampaikan apa hasil razia yang didapatkan ini,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda