Dua Juru Parkir Liar di Mataram Terjaring Operasi

MATARAM–Satuan Samapta Polresta Mataram bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram dan Sat Pol PP Kota Mataram menggelar operasi penertiban juru parkir liar di sejumlah ruas jalan, Rabu (22/5/2024)

Dalam operasi tersebut didapati juru parkir (jukir) liar yang tidak menyetor atau menunggak setoran.

Salah satu jukir liar inisial H, 40 tahun, ditemukan di depan toko Spora Port Jalan Dr. Soetomo dan S, 35 tahun di Jalan Mahoni Mataram mengaku sudah lama menjadi jukir liar.

“Jukir liar sering kali memungut tarif parkir yang tidak wajar dan meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” ucap Kasat

Kompol Supyan juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dengan jukir liar dan diharapkan untuk parkir di tempat resmi.

“Dengan adanya operasi jukir gabungan ini bisa meminimalisir terjadinya tindakan premanisme dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan jasa parkir resmi,” tutupnya. (RL)