MATARAM – Dua dari tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kilometer 448 Jalan Sarikei, Sarawak, Malaysia, telah dipulangkan pada Rabu (27/11/2024). Sementara lima jenazah lainnya masih tertahan karena kendala dokumen identitas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi, menyampaikan bahwa dua jenazah yang dipulangkan tersebut adalah Ridoan, warga Dusun Lendang Garuda, Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, dan Suandi Putra Kendaro, warga Dusun Sebolet, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
“Harapannya musibah seperti ini atau pemberangkan ilegal seperti ini tidak akan terulang lagi dimasa yang akan datang,” ungkap I Gede Putu Aryadi, Rabu (27/11).
Aryadi menjelaskan pemulangan dua jenazah dilakukan dengan rute Entikong-Pontianak menggunakan ambulans pada Rabu (27/11/2024). Selanjutnya, jenazah diterbangkan dari Pontianak ke Jakarta menggunakan maskapai Super Air Jet IU 699 pada hari yang sama pukul 18.10 WIB. Pada Kamis (28/11/2024), jenazah kembali diterbangkan dari Jakarta menuju Lombok menggunakan Super Air Jet IU 0762 pukul 06.00 WIB. Setelah tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), jenazah akan diantar ke rumah duka masing-masing dengan ambulans yang difasilitasi oleh BP3MI Mataram.
Aryadi mengimbau pemerintah kabupaten terkait untuk mendukung proses penyerahan jenazah kepada keluarga dan tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu jenazah lima korban lainnya masih berada di Rumah Sakit Sarawak. Proses pemulangan terhambat karena korban tidak memiliki dokumen identitas resmi. Saat ini, Pemerintah Provinsi NTB bersama Satgas Perlindungan PMI dan BP3MI tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan. “Tunggu ditahap selanjutnya, setelah seluruh proses dan dokumen terpenuhi,” katanya.
Sebagai informasi ketujuh korban diketahui memasuki Malaysia secara tidak resmi melalui jalur tikus di perbatasan Sarawak. Berdasarkan keterangan keluarga, mereka berangkat secara mandiri dari Lombok Tengah pada Jumat (22/11/2024) melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid menuju Surabaya, lalu melanjutkan perjalanan ke Pontianak, Kalimantan Barat.
“Perjalanan dari Lombok ke Pontianak dilakukan tanpa melibatkan calo. Namun, setelah tiba di Pontianak, diduga mereka dijemput oleh calo yang membawa mereka menyeberang ke Malaysia melalui jalur tidak resmi,” jelas Aryadi.
Kecelakaan tragis terjadi ketika kendaraan yang ditumpangi korban melaju kencang di Jalan Sarikei untuk menghindari razia polisi. Sopir kendaraan yang panik mencoba melarikan diri dengan menambah kecepatan, namun kehilangan kendali sehingga menyebabkan kendaraan mengalami kecelakaan fatal. Seluruh penumpang dilaporkan meninggal di tempat.
“Saat ditemukan, tidak ada majikan maupun dokumen identitas seperti paspor atau KTP. Kami belum mengetahui tujuan keberangkatan mereka ke Malaysia,” tambah Aryadi.
Kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasih kepada BP3MI dan seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan dua jenazah. “Mari gunakan momentum ini untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sesuai aturan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” tutupnya. (rat)