Dua Jambret Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Dua Jambret Nyaris Tewas Dihakimi Massa
DIAMANKAN WARGA: Kedua pelaku jambret saat diamankan oleh warga di Desa Bilebante, Sabtu kemarin (21/12).(M Khairudin/radar lombok)

PRAYA – Apes dialami dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret, M Hadir Ali, 21 tahun, warga Desa Kediri dan Lalu Firman, 31 tahun, warga Desa Gontoran Kecamatan Lingsar Lombok Barat. Nyawanya hampir melayang setelah dihakimi massa, karena ketahuan mencuri kalung milik Saebah, 35 tahun, warga Desa Bagu Kecamatan Pringgarata.

Kedua pelaku dihakimi massa yang saat itu sedang bergotong royong di Desa Bilebante Kecamatan Pringgarata. Massa mengetahui bahwa keduanya pencuri setelah diberitahukan oleh warga. Dimana pada hari Sabtu (21/12) sekitar pukul 08.00 Wita sedang berlangsung gotong royong di area kantor Desa Bilebante.

Tak berselang lama, Babinsa Bilebante Koramil 1620-09/Pringgarata Sertu Zohdi bersama warga yang sedang melaksanakan gotong royong merobohkan bangunan kantor Desa Bilebante, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di jalan Desa Bilebante Kecamatan Pringgarata. Menurut Sertu Zohdi, ia sedang bergotong royong bersama warga merobohkan kantor desa. Saat itulah salah seorang warga mendapat informasi dari temannya di Dusun Montong Ara Desa Kediri Lombok Barat, bahwa ada pencuri yang melarikan diri ke arah tempat mereka bergotong royong lengkap dengan ciri-ciri pelaku. “Adanya informasi itu kami kemudian bersama warga menunggu di jalan Desa Bilebante. Tidak lama kemudian terduga pelaku mengendarai motor dengan oleng dan jatuh. Sehingga langsung kami amankan,” ungkap Zohdi, Sabtu kemarin (21/12).

Terpisah Dandim 1620 Lombok Tengah, Letnan Kolonel Czi Prastiwanto membernarkan informasi tersebut. Ia mengetahui kejadian itu setelah mendapat laporan dari Danramil Pringgarata. “Kebetulan Babinsa bersama warga sedang bergotong royong, ada informasi seperti itu langsung warga ramai-ramai menunggu. Namun syukur Babinsa bisa segera mengamankan terduga pelaku dari amukan massa,” ungkapnya.

Selain itu, Dandim Alumni Akmil 2001 tersebut juga memberikan apresiasi kepada Babinsa dan masyarakat yang langsung menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Pringgarata untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat Kepolisian. “Jadi pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai kesalahan yang dilakukan,” tambahnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang membenarkan kejadian tersebut. Kedua pelaku diamankan oleh warga saat sedang bergotong royong. Saat itu, ada salah seorang warga Bilebante yang dihubungi oleh salah seorang warga Dusun Montong Ara Desa Kediri Kecamatan Kediri. Memberitahukan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di jalan atau jalur Dusun Montong Ara Desa Kediri dengan memberitahukan arah terduga pelaku melarikan diri, serta ciri-ciri terduga pelaku dan sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku. “Atas informasi tersebut selanjutnya warga beramai ramai menunggu terduga pelaku. Setibanya di jalan Desa Bilebante terduga pelaku terjatuh dan selanjutnya diamankan oleh Warga,” terangnya.

Saat ini kedua pelaku masih diamankan oleh petugas untuk melakukan pengembangan. Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti (BB) kalung emas sekitar 5,3 gram. “Karena tempat mereka para pelaku melancarkan aksinya di wilayah Polsek kediri. Sehingga kedua pelaku kita serahkan ke sana,” terangnya. (met)

Komentar Anda