Dua Jambret Diringkus Setelah Tabrak Mobil Polisi

PELAKU: Inilah kedua pelaku penjambretan dan barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian, kemarin. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Satreskrim Polres Lombok Tengah membekuk dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias jambret. Kedunya adalah Ajin Andika Saputra, 17 tahun dan Rendi alias Oboh, 22 tahun, mereka berasal dari Desa Beleke Kecamatan Praya Timur.

Kedua pelaku diamankan Rabu (18/11) sekitar pukul 18.00 Wita setelah menjambret handpone milik Suci Ramadani, 13 tahun salah seorang pelajar asal Dusun Buntereng Desa Kawo Kecamatan Pujut di simpang tiga Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah. Bahkan salah seorang pelaku yakni Rendi alias Oboh  sempat lari dan dikejar oleh masyarakat. Sehingga pelaku tertangkap dan dihakimi masyarakat. Sementara Andika ditangkap setelah menabrak mobil polisi.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana menegaskan, kejadian penjambretan yang dilakukan oleh kedua pelaku ini bermula Rabu (18/11) sekitar pukul 17.30  Wita, korban bersama rekannya yakni Maya Nurma Zahir, 13 tahun asal Dusun Bun Tereng Desa Kawo Kecamatan Pujut, pulang dari sekolah dengan berboncengan. “Tapi sesampai di simpang tiga Batunyala, pelaku mengambil handpone miliki korban yang ditaruh di laci atau bok kecil sepeda motor. Melihat handphone-nya diambil oleh pelaku, korban berteriak maling maling,” ungkap AKP I Putu Agus Indra Permana, Kamis (19/11).

Mendengar teriakan dari korban ini kemudian para pelaku melarikan diri ke arah timur. Melihat pelaku melarikan diri, selanjutkan korban mengejar pelaku dan diikuti oleh masyarakat untuk melakukan pengejaran. “Sesampainya disimpang tiga sanggeng, pelaku belok kiri kearah Desa Kelebuh,”terangnya.

Korban saat itu mengejar pelaku juga sampai desa Kelebuh dan sesampainya korban di depan Kantor Desa Kelebuh, korban tidak bisa mengendalikan motornya. Sehingga korban jatuh sendiri dan pelaku tetap lari ke arah utara jalan raya Desa Kelebuh – Desa Persiapan Lelong. “Karena pelaku mendengar telah dihadang di simpang tiga Lelong, kemudian pelaku balik lagi ke arah selatan yakni arah Desa Kelebuh yang menjadi lokasi korban jatuh  dan pelaku melihat sudah banyak masyarakat dan melihat mobil patroli,”terangnya.

Hanya saja pelaku malah nekat untuk menerobos, sehingga pelaku menabrak mobil patroli Polsek dan pelaku jatuh dari atas sepeda motornya. Sehingga pelaku atas nama  Ajin Andika Saputra berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Namun pelaku yang satu lagi yakni Rendi alias Oboh sempat lari lagi dan dikejar oleh masyarakat.“Pelaku Rendi dihakimi masyarakat dan selanjutnya dilakukan evakuasi terhadap pelaku oleh aparat ke RSUD Praya untuk penanganan medis,”terangnya.

Lebih jauh disampaikan, bahwa atas kejadian tersebut korban kehilangan satu buah handpone merk Xiaomi infinix dan korban juga mengalami luka pada bagian dagu, bagian lutut dan bagian kaki. Sedangkan rekan korban yakni Maya Nurma Zahir mengalami luka pada bagian kaki dan tangannya. Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp 2 juta.“Sementara korban belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit dan lemas, ternyata setelah kita melakukan pengembangan terhadap lokasi lainnya yang sementara menurut keterangan dari pelaku Ajin Andika Saputra, bahwa ia melakukan aksi sudah di sembilan lokasi kejadian,”tegasnya. (met)

Komentar Anda