Dua Hari Terparkir, Mobil Pikap Diamankan

Ilustrasi Mobil Pikap

PRAYA-Mobil pikap ditemukan sudah dua hari terparkir, sehingga menimbulkan kecurigaan, sehingga mobil Carry pikap tersebut diamankan.  Mobil Carry pikap bernopol DR 9035 KD noka MHYESL415EJ338359, nosin G15AID-977158, pemilik Hasbullah alamat Rembata Desa Kalijaga Kecamatan Aikmal Lombok Timur.

Adapun kronologis kejadiannya, setelah mendapatkan Informasi dari warga sehubungan terdapat mobil carry pikap yang sudah diparkir selama 2 hari, di disamping pekuburan semut Desa Semoyang Kecamatan raya Praya Timur. Selanjutnya tim Opsnal Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan, setelah dilakukan pengecekan terhadap pelatnya, noka dan nosin serta koordinasi dengan Polres dan jajaran Polda NTB.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Sorot Kawasan Selatan Banyak Dikuasai Investor Luar

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Ternyata diketahui mobil tersebut telah hilang di wilayah  Lombok Timur dan berdasarkan LP/15/III/2017/NTB/res lotim, tanggal 3 maret 2015 lalu. Selanjutnya tim Opsnal Polres Lombok Tengah mengamankan kendaraan tersebut dan mengarahkan ke Mako Polres Lombak Tengah guna sidik lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Ekor Sapi Warga Desa Jago Dicuri

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Made Yogi Purusa Umata membenarkan, dan saat Cary Pick Up sudah diamankan di polres Lombok Tengah. Adapun langkah yang akan dilakukan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Polres Lombok Timur. Sebab sehubungan penemuan Barang Bukti (BB) ini berpelatkan Lotim. “Kasus ini kita akan limpahkan ke Polres Lotim, namun kami masih menunggu informasi selanjutnya,” paparnya. (cr-ap)

Komentar Anda