Dua Guru Besar Mendaftar Jadi Balon Rektor Unram

Rektorat Unram (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK/DOK)

MATARAM – Jelang hari akhir batas pendaftaran calon rektor Universitas Mataram pada 9 September mendatang, panitia sudah menerima dua bakal calon rektor hingga Rabu (8/9). Dua orang yang mendaftar dan menyerahkan berkas pencalonan adalah Prof Bambang Hari Kusumo dan Prof H Lalu Husni.

Prof Bambang Hari Kusumo, merupakan Wakil Direktur Pascasarjana Unram mendaftar dan menyerahkan berkas dokumen pada Senin 6 September. Selanjutnya, Prof H Lalu Husni yang juga incumbent Rektor, mendaftar dan menyerahkan berkas pada Rabu 8 September. Dengan demikian, hingga H-1 batas pendaftaran, baru dua orang guru besar Unram yang mendaftar sebagai bakal calon rektor Unram.

Wakil Direktur 1 Pascasarjana Unram, Prof Bambang Hari Kusumo mendaftar bakal calon rektor kedepan untuk bersaing di pemilihan rektor dengan penyerahan berkasnya di Gedung Rektorat Unram, Senin (6/9). selanjutnya incumbentRektor Universitas Mataram (Unram) Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum juga mendaftar Rabu (8/9). menyerahkan berkasnya kepada Panitia Pemilihan Rektor Unram.

“Sampai saat ini yang telah mendaftar Prof Bambang Hari Kusumo yang menyerahkan berkas tanggal 6 September 2021. Sedangkan Rabu 8 September incumbent Rektor Unram Prof H Lalu Husni menyerahkan berkasnya,” kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unram Dr Aris Munandar kepada Radar Lombok, Rabu (8/9).

Disampaikan Dr Aris, dalam aturan setelah batas terakhir pendaftaran tersebut, jika kurang dari 4 bakal calon, maka kemungkinan akan diperpanjang lagi selama 7 hari kerjas. Sebab berdasarkan Peraturan Menteri, jumlah pendafar calon rektor minimal 4 orang . Sampai saat ini panitia hanya menunggu bakal calon yang mendaftar. Namun biasanya nanti bakal calon akan mendaftar di hari-hari terakhir jika mengacu pada pengalaman pemilihan rektor di tahun – tahun sebelumnya.

Baca Juga :  PTUN Perintahkan Gubernur Cabut SK Anggota KPID NTB

“Bisa saja di hari-hari terakhir para bakal calon ramai ramai mendaftar. Pada intinya, sifatnya panitia hanya menunggu,” jelasnya.

Berdasarkan aturan Senat Unram tentang pemilihan rektor Unram, unsur kepanitian ada dosen perwakilan fakultas dan unsurnya dari anggota Senat. Ada juga bukan anggota Senat ditambah dari tenaga kependidikan. Kepanitian pemilihan Rektor Unram ini berakhir Maret 2022. Hanya saja, keanggotan panitia ada yang berakhir masa jabatannya sampai 7 Oktober 2021, maka secara otomatis akan diganti oleh anggota senat yang baru.

Untuk diketahui,  jadwal penjaringan, penyaringan, dan pemilihan Rektor Unram mulai tahapan pendaftaran kemudian seleksi administrasi bakal calon rektor dijadwalkan pada 10-13 September 2021. Perpanjangan pendaftaran bakal calon rektor direncanakan pada 14 September 2021 sampai dengan 22 September 2021. Selanjutnya, penetapan bakal calon rektor dan pengundian nomor urut dilaksanakan dalam rapat khusus senat, pada 27 September 2021.

Adapun persyaratan untuk pendaftar bakal calon Rektor Unram, yaitu merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala. Pendaftar juga harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. Pendaftar juga memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling sedikit dua tahun di perguruan tinggi negeri, paling rendah sebagai pejabat eselon III/a di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga :  Zul-Rohmi di Ujung Kekuasaan, Capaian IPM Jadi Sorotan

Selain itu, Aris Munandar melanjutkan, pendaftar berpendidikan doktor (S3), tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta, pendaftar telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk sosialisasi, penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon rektor dilaksanakan pada 28 September 2021 sampai dengan 18 Oktober 2021. Penyaringan bakal calon rektor dan penetapan calon rektor oleh Senat pada 25 Oktober 2021. Pengiriman hasil penyaringan tiga calon rektor ke menteri pada 27 Oktober 2021. Kemudian pengundian nomor urut tiga calon rektor dalam rapat senat tertutup dilaksanakan pada 2 November 2021 sampai dengan 5 November 2021.

Setelah itu, pemilihan calon rektor dalam rapat tertutup senat bersama menteri dijadwalkan pada 3 Januari 2022 sampai dengan 21 Februari 2022. Penyampaian hasil pemilihan calon rektor kepada menteri pada satu sampai tiga hari kerja setelah pemilihan. Penetapan atau pelantikan rektor dijadwalkan pada 7 Maret 2022. (adi)

Komentar Anda