Dua Bulan Tertahan di Irak, Jenazah TKW Asal Lombok Tengah Akhirnya Dipulangkan

DIPULANGKAN: Jenazah TKW atas nama Sanimah (40) saat tiba di rumahnya di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Masih ingat soal kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) atas nama Sanimah (40) asal Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tangah yang dikabarkan sudah dua bulan jenazahnya berada di ruang salah satu rumah sakit di Irak? Kini akhirnya jenazah dipulangkan ke kampung halamannya.

Kabar tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi setelah mendapatkan informasi hasil monitoring kepulangan 30 TKI atau PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan 1 jenazah asal Provinsi NTB yang tiba di Bandara Lombok pada Jumat (9/7/2021) kemarin.  “Kami kemarin menerima pemulangan PMI asal NTB sebanyak 30 orang dan satu janazah TKW yang dari Irak,” ungkapnya Kepada Radar Lombok, Sabtu (10/7/2021).

Disebutkan, satu jenazah TKW atas nama Sanimah asal Batu Tinggang, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah dengan negara penempatan Irak. “Penyebab kematiannya heart failure,” kata Gede mantan Kepala Diskominfotik NTB ini.

Baca Juga :  Tas Kuning Berisi Bayi Gegerkan Warga

Pemulangan para pahlawan devisi tersebut menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA43, rute Jakarta – Lombok. Setiba di Bandara Lombok, sambungnya, jenazah diantarkan ke daerah asal menggunakan Mobil Jenazah UPT BP2MI Mataram dan diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Mahjat selaku Kepala Desa Labulia. “Turut hadir pada serah terima, perwakilan Disnakertrans Lombok Tengah,” katanya.

Sedangkan untuk 30 PMI, setibanya di Bandara dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas KKP dan dinyatakan sehat. Selanjutnya para PMI didata oleh petugas Help Desk UPT BP2MI Mataram untuk kemudian pulang mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat setibanya di daerah asal sebagaimana protokol pencegahan COVID-19. “Diinformasikan juga bahwa para PMI tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan PCR Test dan hasilnya negatif,” katanya.

Berdasarkan data, dari 30 PMI yang dipulangkan tersebut, terdiri dari PMI laki-laki sebanyak 10 orang dan perempuan 20 orang. Berasal dari beberapa kabupaten kota di NTB. Yakni dari Kota Mataram 1 orang, Lombok Barat 2 orang, Lombok Tengah 11 orang, Lombok Timur 10 orang. Kemudian 2 orang dari Dompu dan 4 orang dari Sumbawa. “Semua PMI dipulangkan karena habis kontrak,” katanya.

Baca Juga :  Tujuh Penjudi Qiu Qiu Diringkus di Lenek, Sekali Putaran Menang Rp 3,5 Juta

PMI yang dipulangkan tersebut bekerja di beberapa sektor, ada yang bekerja di sektor formal dan informal. Seperti bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT), pekerja ladang, konstruksi dan lain sebagainya. Dengan negara penempatan yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, Brunei Darussalam, dan Hongkong. “Paling banyak dari UEA dan Malaysia,”ungkapnya.

Gede juga menyampaikan bahwa pemulangan PMI asal NTB masih tetap akan berlangsung meski saat ini pemerintah tengah menerapakan PPKM. “Pemulangan tetap berlangsung melalui sejumlah pintu kedatangan,” tutupnya. (sal)

Komentar Anda