Dua Bulan Ngekos, Akbar Kerap Membobol Barang Tetangga Kamar

DIAMANKAN: Polsek Mataram mengamankan MPA, seorang penghuni kos yang membobol kamar penghuni kos lainnya. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Seorang pemuda berinisial MPA alias Akbar (26) asal Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) ditangkap polisi Kamis (21/11).  Ia diduga telah membobol dan mengambil sejumlah barang milik tetangga kamar kosnya.

“Pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan titipkan penahanannya di Polresta Mataram,” kata Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, Kamis (21/11).

Korbannya perempuan bernama Rania Agustini (28), seorang mahasiswi asal Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Korban mengetahui barangnya hilang ketika sedang bersih-bersih kamar kosnya, yang berada di wilayah Pejanggik, Mataram.

Barang korban yang hilang itu berupa laptop, lensa kamera, buku harian, kaca mata hitam, kalung rantai dan cincin aksesoris, serta flashdisk. Korban mengalami kerugian Rp 5 juta.

“Korban menceritakan yang dialami itu ke bapak kosnya dan teman-teman kos lainnya,” sebutnya.

Namun, penghuni kos lainnya juga mengalami kejadian serupa. Barang-barang miliknya juga hilang. Mereka mencurigai MPA ini pelakunya. “Semenjak MPA ngekos sekitar 2 bulan lalu, barang-barang pemilik kos sering hilang,” ujarnya.

Bapak kos korban mengambil tindakan dengan mengecek kamar pelaku. Di kamar pelaku, ditemukan sejumlah barang milik korban.

Atas kejadian itu, pemilik kos menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik. Kemudian menghubungi Tim Opsnal Polsek Mataram dan mengamankan pelaku.

Aksi pencurian itu terjadi Rabu (20/11) kemarin, sekitar pukul 12.00 WITA saat korban sedang tidak ada di kos. Pengakuan pelaku, ia mengambil barang korban dengan cara masuk ke kamar kos melalui lubang ventilasi pintu kamar.

“Pelaku mengambil laptop yang ditaruh di dalam lemari dan mengambil barang lainnya. Setelah itu pelaku keluar melalui ventilasi pintu dan menaruh barang yang diambil di dalam kamarnya,” katanya.

Semua barang korban  masih disimpan pelaku di dalam kamarnya. Kecuali laptop korban. Pelaku sudah menjual seharga Rp 450 ribu melalui marketplace Facebook.

“Uang hasil jual laptop korban digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” tandasnya. (sid)