Dua Begal yang Mengadang Amaq Sinta Segera Diadili

DILIMPAHKAN: Penyidik Polda NTB melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembegalan ke Kejari Loteng, Kamis (2/6). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kasus pembegalan dengan korban Amaq Sinta asal Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kini memasuki babak baru.

Dua begal yang selamat dari perlawanan Amaq Sinta itu, yakni W (22) dan H (17) asal Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, segera disidang. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng pada Kamis (2/6) kemarin. “Hari ini dilimpahkan,” terang Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto kepada awak media, Kamis (2/6).

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Loteng, Herlambang Surya Arfa’i juga membenarkan terkait pelimpahan ini. “Iya sudah kami terima pelimpahan,” jawabnya.

Keduanya akan ditahan selama dua puluh hari ke depan. Untuk tersangka W dititipkan di Polda NTB, sementara tersangka H akan dititipkan di Polres Loteng. “Penahanannya mulai terhitung hari ini sampai dua puluh hari ke depan,” katanya.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Amaq Sinta, Polda Minta Warga Mengerti Proses Hukum

Adapun pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka ialah Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP. Keduanya disangkakan dengan pasal yang sama karena pasal yang dilanggar merupakan pasal yang sama. Yang beda sistem peradilan untuk H, karena masih di bawah umur.

Seperti diketahui, W dan H ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan aksi pembegalan di Jalan Raya Dusun Bebile, Desa Ganti pada April lalu.

Korbannya ialah Amaq Sinta. Waktu kejadian, Amaq Sinta dalam perjalanan menuju Lotim untuk menjenguk ibunya. Namun diikuti oleh empat orang dengan sepeda motor dan langsung dipepet oleh dua orang yakni berinisial OWP (21) asal Dusun Lintek dan P (30) asal Dusun Gubuk Baru, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.

Baca Juga :  Masih Jadi Tersangka Pembunuh Begal, Amaq Sinta Diberi Penangguhan Penahanan

Setelah dipepet, Amaq Sinta diminta menyerahkan sepeda motornya oleh pelaku OWP dan P, sementara W dan H berada di belakang rekannya yang sedang beraksi. Pelaku OWP dan P turun dan menebas korban dengan senjata tajam, namun korban masih bisa mengelak dengan menangkis. Sontak korban melakukan perlawanan dan mengakibatkan dua pelaku tewas. Korban hanya mengalami luka memar di lengan sebelah kanan. Adapun dua begal lainnya, kabur menyelamatkan diri. (cr-sid)

Komentar Anda