Dua Anggota DPRD Lotim Hasil PAW Dilantik

SUMPAH : Pengambilan sumpah jabatan anggota dewan yang dilantik.

SELONG -Dua anggota DPRD Lombok Timur hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik Senin (8/1). Keduanya adalah Mizanul Jihad (Partai Gerinda) menggantikan M. Badran Achsyid (almarhum) dan H. Safruddin (Partai Persatuan Pembangunan) menggantikan Saifurruhaidi (almarhum).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Lotim dan dihadiri Pj. Bupati Lotim HM. Juaini Taofik, pimpinan OPD maupun Forkopimda termasuk juga pimpinan dan anggota DPRD Lotim. Saat bersamaan dilakukan pelantikan dan pemgambilan sumpah jabatan M.Yusri dari partai Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD Lotim yang sebelumnya dijabat almarhum M. Badran Achsyid.

Baca Juga :  Warga Suela Ditemukan Tewas di Parit

Pelantikan dua anggota PAW  dan Wakil Ketua DPRD ini diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh sekretaris dewan. Setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan.

Ketua DPRD Lotim Murnan mengatakan, pelantikan dua anggota DPRD Lotim dan pengisian jabatan Wakil Ketua DPRD Lotim setelah adanya ketetapan Surat Keputusan Gubernur NTB No 171:2-852 tahun 2023 tentang perubahan SK Gubernur NTB No 171: 2-678 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lotim.

Sementara itu Sekretaris DPRD Lotim H. Ahyan  menambahkan,  pelantikan dua orang anggota PAW anggota DPRD Lotim dan pengangkatan wakil ketua DPRD telah melalui sejumlah tahapan. Pertama yaitu partai yang bersangkutan mengajukan PAW ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah keluar nama dari KPU baru kemudian diajukan ke pimpinan DPRD Lotim. Selanjutnya pimpinan DPRD bersurat ke gubernur melalui Bupati Lotim.”Setelah diajukan gubernur baru kemudian bersurat ke bupati untuk dilalukan pelantikan. Kalau sudah SK keluar baru dilantik. “Pengangkatan dua anggota PAW DPRD dan Wakil Ketua ini sepenuhnya menjadi hak partai,” tutup Ahyan.(lie/adv)