Dua Anak yang Ditemukan di Kawasan Sirkuit Mandalika Diserahkan ke Orang Tuanya

Artomi, laki-laki 5 tahun dan Alwi Alfatih, laki laki 4 tahun keduanya beralamat di Dusun Selak, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah saat dipertemukan dengan keluarga. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Polsek Kawasan Mandalika membantu mengamankan dua  anak yang diduga terpisah dari orang tuanya, pada Sabtu 15 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00
WITA.

Kedua anak tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang pemuda atas nama Ardi, laki-laki 27 tahun alamat Dusun Bangkang, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah di seputaran area Sirkuit Mandalika.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Ardi, sekitar pukul 18.00 WITA, ia sedang menunggu temannya di depan Gate 1 Sirkuit Mandalika dan menemukan dua orang anak tersebut sedang menangis.

Setelah meyakini bahwa kedua anak tersebut sedang terpisah dari orang tuanya, Ardi berinisiatif untuk membawa keduanya ke Polsek Kawasan Mandalika. Setelah menerima penyerahan kedua anak tersebut Personel Polsek Kawasan Mandalika langsung mencari informasi identitas dan alamat orang tuanya.

Tidak butuh waktu lama akhirnya diketahui bahwa kedua anak tersebut berasal dari Dusun Selak, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

“Sekitar pukul 19.00 WITA akhirnya pihak keluarga mendatangi Mako Polsek Kawasan Mandalika untuk menjemput kedua anaknya,” jelas AKP Dimas.

Adapun identitas identitas kedua anak tersebut atas nama Artomi, laki-laki 5 tahun dan Alwi Alfatih, laki laki 4 tahun keduanya beralamat di Dusun Selak, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Jarak Rembitan dan Sirkuit Mandalika sendiri berkisar 2 KM. Belum diketahui pasti penyebab dua anak itu terpisah dari keluarganya. (RL)

 

Komentar Anda