MATARAM – Satuan Tugas (Satgas) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram kembali menjaring anak punk yang dianggap meresahkan warga. Dua anak punk asal Blitar Jawa Timur ditangkap saat ngamen di simpang empat Sweta. Mereka adalah
Rudi A dan Abdi.
Koorditaror Satgas, Kurnia, mengatakan, keduanya diamankan saat petugas melakukan patroli malam Sabtu (22/10). “ Kita turunkan petugas untuk razia malam dan berhasil mengamankan dua anak punk. Keduanya laki-laki dengan usia rata-rata 18 tahun,” katanya.
Saat ditangkap, keduanya sedang duduk di pinggir jalan. “ Tak ada perlawanan dari mereka. Mereka langsung kita bawa ke kantor dan kita lakukan pendataan. Keduanya asal Blitar,” jelasnya.
Penangkapan anak punk ini menurut Kurnia sesuai dengan laporan masyarakat. Mereka dianggap meresahkan. “ Oleh karena itu kita akan kembali merutinkan patroli lagi, tak hanya untuk anak punk saja tapi juga gepeng dan Anjal (anak jalanan),” ungkapnya.
Selain menyasar perempatan, warga juga melaporkan anak punk menyasar para PKL dengan modus ngamen. Aksi kejar-kejaran tidak terhindarkan saat petugas turun melakukan penyisiran. “ Empat anak punk yang terpantau berhasil kabur. Setelah terlibat kejar-kejaran. petugas hanya mendapatkan gitar serta alat gamen,” ungkapnya.
Kedua anak punk yang tertangkap akan diberikan pembinaan.
Sementara itu kalangan DPRD Kota Mataram meminta pemerintah terus gencar melakukan razia dan berkoordinasi dengan daerah asal mereka. Anggota Komisi IV Lalu Suriadi mengatakan, keberadaan mereka saat ini sudah meresahkan warga. Apalagi di jalan raya mereka kerap membuat aksi kriminal.” Kita minta tetap ditindak serta dikembalikan ke daerah asal,” katanya.(dir)