Draf Penyesuaian OPD Diserahkan ke Dewan

Andika Istu Jaya (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu dekat akan mulai dibahas pihak esekutif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penyusunan draf OPD itu sendiri telah diserahkan pihak eksekutif ke legislatif beberapa hari lalu. “Sudah kita serahkan ke dewan, tinggal di bahas,” kata Asisten III Sekretariat Daerah (Sekda) Lotim, Andika Istu Jaya, Senin kemarin (17/10).

Dikatakan, penyesuaian OPD dilakukan untuk melakukan penyelarasan di beberapa SKPD. Draf penyesuain OPD yang telah diserahkan itu lanjutnya, ada sebanyak 30 SKPD yang telah diusulkan. Jumlah itu terdiri dari 21 dinas, 2 Sekretariat, Inspektorat, ditambah dengan 4 Badan. “Jumlah SKPD berkurang dari sebelumnya sebanyak 34,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dewan Desak Pengisian OPD Dipercepat

Pengurangan sejumlah SKPD dikarenakan adanya sejumlah SKPD yang beralih ke pusat dan provinsi. Misalnya ESDM dan Perkebunan dialihkan ke pusat, satuan pendidikan SMA/SMK beralih ke provinsi.

Penyesuaian itu sendiri tidak hanya di dinas itu sendiri, melainkan juga dilakukan terhadap sejumlah bidang. Bahkan penyesuaian ini juga menyasar ke kecamatan dengan status tipe A. “Ada juga yang dihilangkan, seperti BP4K,” terangnya.

Sementara terkait status guru honorer, setelah dilakukan pengalihan SMA/SMK ke provinsi, sejauh ini masih sedang dibicarakan kabupaten dengan provinsi. Namun untuk sementara ini, sebelum penyesuaian OPD itu diberlakukan, gaji guru honorer SMA/SMK masih ditanggung oleh pemerintah kabupaten. “Sementara ini masih kabupaten yang tanggung,” sebutnya.

Baca Juga :  Eksekutif Diminta Maksimal Soal OPD

Kepastian akan hal itu lanjutnya, menunggu kebijakan berikutnya dari provinsi. Mengigat dengan pengalihan SMA/SMK, maka anggaranya akan diambil alih provinsi. “Kalau untuk tahun angarannya masih tetap di kabupaten, karena akan berakhir sampai tahun ini ,” terangnya.

Dengan adanya aturan tersebut, tentu pemerintah kabupaten harus tetap mematuhi ketentuan itu. Keberadaan guru honor ini lanjutnya, dijamin tidak akan ada masalah.  Hanya saja, persoalan gaji yang masih sedang dilakukan pembahasan setelah dilakukan pengalihan. “Untuk sementara ini masih belum, karena dilakukan pembahasan,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda