PRAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah sudah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 di Lombok Tengah mencapai 772.405 pemilih. Jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan oleh pihak KPU beberapa hari yang lalu.
Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan menyatakan, dari hasil rapat peleno yang telah dilakukan bahwa ditetapkan jumlah DPT Lombok Tengah mencapai 772.405. Dari 773.405 DPT Lombok Tengah itu terdiri dari pemilih laki-laki 375.070 orang dan perempuan 397.335 orang. “Ratusan ribu pemilih pada pemilu tahun 2024 itu tersebar di 12 kecamatan di 154 desa dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 3316 TPS termasuk TPS khusus di rumah tahanan Praya,” ungkap Lalu Darmawan, Jumat (23/6).
Dikatakan, jumlah DPT yang ditetapkan ini berkurang dari jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang telah ditetapkan sebelumnya yang mencapai 774.813 pemilih. Sedangkan untuk penempatan DPT tambahan dilakukan sesuai dengan jadwal atau tahapan yang telah ditetapkan. “Jadi ada pengurangan jumlah pemilih setelah dilakukan perbaikan. Artinya DPT pemilu 2024 di Lombok Tengah mencapai 772.405 pemilih,” paparnya.
Sebelumnya, jumlah DPSHP Kabupaten Lombok Tengah pada pemilu 2024 mengalami pengurangan sebanyak 3824 pemilih bila dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebanyak 778.637 pemilih. “Ada pengurangan jumlah pemilih sementara sebanyak 3824 pemilih,” sebutnya.
Lebih jauh disampaikan bahwa pengurangan jumlah DPS tersebut, karena faktor masih ada pemilih ganda yang terdaftar baik ganda di luar daerah maupun di luar negeri. Selain itu, karena adanya pemilih yang meninggal dunia dan ada pemilih yang pindah atau menikah ke luar Lombok Tengah serta berbagai faktor lainnya. “Pemilih yang dihapus itu dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) dan dari ribuan DPS yang tidak memenuhi syarat tersebut yang lebih dominan ditemukan pada saat DPSHP adalah daftar pemilih ganda. Sehingga dihapus dari DPS tapi kita pastikan yang paling banyak TMS itu adalah pemilih ganda,” terangnya.
Darmawan menambahkan sebelum penetapan DPT ini dari jauh sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap DPSHP yang telah ditetapkan tersebut dan kemudian dilakukan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir. “Baru kita lakukan pleno untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap,” terangnya. (met)