DPRD Tuntut Smelter Segera Dibangun

M Hadi Sulton (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – DPRD Provinsi NTB kembali menuntut pembangunan smelter  PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang kini berubah nama PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) di wilayah NTB untuk mendukung kegiatan penambangan di Batu Hijau, Sumbawa Barat. Terlebih lagi berbagai proses pemindahan saham PTNNT ke PT Amman Mineral Internasional (AMI) telah tuntas dilakukan.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi NTB M Hadi Sulton mengingatkan, pemegang saham baru harus memiliki komitmen untuk membangun smelter sendiri.”Manfaat smelter itu jelas, ini menjadi tuntutan kita di daerah,” ujarnya kepada Radar Lombok, Kamis kemarin (3/11).

Seperti diketahui, PT Medco Energi Internasional Tbk (Medco Energi) merampungkan transaksi akuisisi 50 persen kepemilikan saham PT AMI terhadap 82,2 persen kepemilikan saham atas PTNNT.  Dikatakan Sulton, kini pemerintah daerah (Pemda) tidak memiliki saham di pertambangan emas tersebut. Oleh karena itu, para pemegang saham diminta untuk mendengarkan tuntutan daerah.”Banyak tenaga kerja juga akan terserap jika smelter dibangun, pemerintah pusat harus memperhatikan masalah ini,”katanya.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Smelter PT AMIN Mencapai 51,63 Persen

Jumlah saham Newmont yang diakuisisi PT AMI sebanyak 82,2 persen. Saham tersebut sebelumnya 56 persen milik Newmont Mining Corporation dan Sumitomo Corporation, saham PT Multi Daerah Bersaing 24 persen dan PT Indonesia Masbaga 2,2 persen.

Kini, saham Newmont dimiliki oleh dua perusahaan swasta nasional yaitu PT AMI dan PT Pukuafu Indah milik keluarga Jusuf Meruk sebanyak 17,8 persen saham. “Sejak dulu kita suarakan masalah ini ke pemerintah pusat juga, tapi selalu banyak alasan. Padahal ini wilayah kita dan kita harap, pengusaha nasional tidak menyepelekannya.

Kita punya wilayah, gak usah banyak alasan lagi,” katanya.

Salah satu alasan yang kerap kali digunakan oleh manajemen sebelumnya yaitu soal limbah. Smelter dikhawatirkan akan banyak mendatangkan limbah, padahal telah banyak cara mengatasi persoalan limbah. Alasan lain juga pembangunan smelter dinilai terlalu mahal, hal ini tentunya sangat tidak bisa dijadikan alasan.

Baca Juga :  Pembangunan Smelter Masih Dievaluasi

Sulton juga meminta kepada Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi untuk menjadikan penuntasan penjualan saham, sebagai momentum melakukan evaluasi kinerja Dirut PT Daerah Maju Bersaing (DMB). “Apalagi katanya kan nanti banyak proyek yang akan dikerjakan, tentu kinerja Pak Andy (Andy Hadianto) harus dievaluasi,” ujarnya.

Sulton sendiri menyerahkan sepenuhnya ke gubernur terkait jabatan Dirut PT DMB. Apabila hasil evaluasi kinerja menunjukkan fakta tidak baik, tentunya Andy Hadianto harus segera diganti. Hal ini demi terwujudnya BUMD yang memberikan kontribusi nyata bagi daerah.(zwr)

Komentar Anda