DPRD NTB Dukung Penyesuaian Tarif Kayangan – Poto Tano

SOSIALISASI: Pihak Gapasdap dan ASDP terus lakukan sosialisasi tentang penyesuaian tariff penyeberangan Pelabuhan Kayangan – Poto Tano kepada para penumpang kapal.

MATARAM—DPRD NTB menyatakan dukungan untuk kebijakan penyesuaian tarif penyeberangan rute Kayangan, Lombok Timur – Poto Tano, Sumbawa Barat, yang dilakukan Pemprov NTB.

Anggota Komisi IV DPRD NTB, Drs H Ruslan Turmuzi mengatakan, penyesuaian tarif yang segera diberlakukan pada 1 Januari 2022 itu, sudah melalui proses analisa dan kajian yang panjang dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai alasan dan sudut pandang.

“Pada prinsipnya DPRD setuju penyesuaian tarif penyeberangan (Kayangan – Poto Tano). Apalagi, penyesuaian tarif terakhir dilakukan untuk lintasan itu tahun 2017. Jadi wajar, ada penyesuaian tarif,” kata Ruslan Turmuzi, Kamis (30/12).

Politisi senior Udayana ini memaparkan, sebelum penyesuaian tarif ini diputuskan melalui SK Gubernur NTB, jajaran Komisi IV DPRD NTB juga terlibat dalam prosesnya.

Menurutnya, Komisi IV mengikuti perkembangan penyeberangan rute Kayangan – Poto Tano, termasuk ketika para pengusaha operator kapal mengusulkan penyesuaian tarif.

Usulan penyesuaian tarif ini diajukan dengan beberapa pertimbangan, terutama karena biaya operasional kapal yang juga terus meningkat.

“Pengusaha mengusulkan kenaikan tarif sebesar 25 persen. Komisi IV bersama Dishub, stakeholders terkait dan juga akademisi kemudian membahas dan mengkaji, sehingga disepakati penyesuaian 15 persen. Ini besaran yang masih dalam batas wajar, kita ambil yang paling rendah,” jelasnya.

Ia mengatakan, bagi DPRD NTB penyesuaian tarif harus diikuti dengan peningkatan pelayanan dan kelengkapan fasilitas penyeberangan. Hal ini sebagai imbal balik yang harus bisa dirasakan masyarakat, khususnya pengguna jasa penyeberangan Kayangan – Poto Tano.

“Kami setuju penyesuaian tarif, tetapi kita tekankan juga agar pelayanan dan fasilitas penyeberangan dioptimalkan. Seperti sarana keselamatan, kebersihan kapal, dan kenyamanan selama penyeberangan,” katanya.

Baca Juga :  WSBK Tinggal 24 Hari, Organda: Ayo Kerja Kerja Kerja

Ruslan menambahkan, kebijakan penyesuaian tarif Kayangan – Poto Tano yang dilakukan Pemprov NTB tidak akan berpengaruh besar pada perekonomian masyarakat. Apalagi konteksnya sampai  memberatkan masyarakat.

Sebab, jika dikupas per item, besaran kenaikan tarif dalam penyesuaian itu tidak terlampau signifikan. Di lain sisi, pendapatan perkapita masyarakat NTB juga menunjukan trend yang meningkat.

Ia optimistis kondisi perekonomian masyarakat NTB mengalami trend yang meningkat. “Salah satu pertimbangan penyesuaian tarif itu adalah besaran UMR (Upah Minimum Regional) yang terus meningkat setiap tahun. Secara data, pendapatan perkapita masyarakat kita di NTB juga mengalami peningkatan, sehingga kami rasa penyesuaian tarif Kayangan – Poto Tano tidak berimbas buruk pada ekonomi masyarakat,” katanya.

Ruslan mengajak semua pihak untuk optimis bahwa pertumbuhan ekonomi di NTB akan terus meningkat. Hal ini bisa dilihat dari peluang-peluang yang ada, termasuk bagaimana NTB menjadi tuan rumah untuk event-event berskala internasional ke depan.

Penyesuaian tarif, menurut dia, menjadi hal yang perlu dilakukan untuk menjamin peningkatan kualitas layanan. “Di Bandara pun tarif parkir akan mengalami penyesuaian, sekarang sedang dibahas. Selama penyesuaian tarif melalui kajian dan masih dalam batas wajar, kemudian itu semua berkonsekwensi pada peningkatan layanan yang optimal, kami rasa ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui penyesuaian tarif itu diatur dalam SK Gubernur NTB Nomor : 550-776 Tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT. ASDP IF (Persero) Nomor: KD.130/OP.404/ASDP-2021 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kayangan – Poto Tano di Provinsi NTB. Penyesuaian tarif akan mulai diberlakukan 1 Januari 2022.

Baca Juga :  Dishub NTB Fasilitasi Mudik Gratis untuk 120 Mahasiswa

Manajer Operasional ASDP Kayangan, Jumadi mengatakan, pihaknya bersama jajaran Gapasdap terus melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif penyeberangan.

Jumadi mengatakan, sejauh ini respons masyarakat terutama pengguna jasa penyeberangan cukup bagus dan bisa menerima penyesuaian tarif. “Kita sosialisasi di Kayangan dan juga di Poto Tano. Sampai saat ini setidaknya lebih dari 2.000 brosur penyesuaian tarif kita bagikan. Respons pengguna jasa umumya menerima, asalkan pelayanan juga terus kita tingkatkan,” kata Jumadi.

Hal senada disampaikan Ketua Gapasdap Kayangan Poto Tano, Iskandar Putra. Menurut Iskandar, respons masyarakat cukup baik dan menerima penyesuaian tarif yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2022 mendatang.

“Respons masyarakat khususnya penumpang, sejauh ini baik saja. Mereka bisa menerima (penyesuaian tarif), sepanjang pelayanan di atas kapal juga ditingkatkan dengan optimal agar memberikan kenyamanan,” katanya.

Iskandar menjelaskan, secara umum penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano tidak terlampau besar.

Untuk penumpang dewasa misalnya, hanya naik sebesar Rp1.000. Dari yang tadinya Rp.17.000,- menjadi Rp18.000,-.

Untuk sepeda motor naik Rp12.000,-, dari yang tadinya Rp55.000 menjadi Rp67.000,-. Kemudian mobil penumpang naik Rp35.000,-, dari semula Rp465.000 menjadi Rp.500.700,-.

“Untuk bus besar naiknya hanya berkisar Rp10.550,-. Dari semula Rp1.145.000 jadi 1.155.550. Jadi sebenarnya penyesuaian tarif ini masih dalam batas yang wajar,” katanya. (gt)

Komentar Anda