DPRD NTB Dorong Pemda Tidak Tagih Pajak Motor di Tengah Wabah Corona

Faisal Haris/radarlombok.co.id Akhdiansyah
Faisal Haris/radarlombok.co.id Akhdiansyah

MATARAM-Anggota DPRD NTB mendorong pemerintah daerah untuk tidak menangih pajak bermotor di tengah wabah virus Corona.

Pasalnya saat ini perekonomian masyarakat sangat terganggu dengan mewabahnya virus tersebut. Anggota Komisi V DPRD NTB, Akhdiansyah mengatakan, dirinya  mendorongan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak menagih pembayaran pajak bermotor ditengah-tengah mewabahnya virus Corona.  Secara umum juga sudah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia  Joko Widodo terutama bagi kalangan menengah kebawah. “Saya sangat mendorong sekali Pemda untuk tidak menagih pajak bermotor. Karena hampir semua lini berdampak luas akibat adanya virus Corona.  Artinya jika bisa diberlakukan juga, kita berharap, jangan sampai masyarakat terbebani lah. Karena bebannya bertambah menjadi dua kali lipat dengan situasi ini,”ungkap politisi PKB ini kepada radarlombok.co.id Jumat  (27/3).

Dikatakan, dalam pemberlakuan jika  tidak bisa untuk semua, maka bisa diberlakukan kepada masyarakat yang menengah kebawah  seperti tukang ojek atau masyarakat yang memenuhi kebutuhan hidupnya di bidang transportasi. Jika ini bisa dilakukan oleh pemerintah sangat baik sekali sebagai salah satu upaya dalam meringankan beban masyarakat. “Kita minta tolong mereka diperhatikan betul-betul,”katanya.

Hal yang sama dikatakan  Anggota Komisi I, H Najamuddin Moestafa, agar pemerintah pusat maupun daerah tidak hanya berbicara dampak dari virus Corona ini hanya masalah kesehatan. Tapi harus juga berbicara masalah dampak secara ekonomi. Maka penting pemerintah daerah menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh Presiden, dalam jangka satu tahun pembayaran kredit  semua ditunda, baik bank maupun non bank. “Tapi faktanya kita sekarang di daerah pajak saja masih ditangih, apalagi finance kesana kemari masih nagih orang. Padahal Presiden sudah sampaikan demikian untuk ditunda selama 1 tahun. Sekarang harus ditindaklanjuti oleh daerah,”tegasnya.

Dirinya  sepakat jika masalah penagihan pajak bermotor juga ditunda. Apalagi masalah pajak merupakan kewenagan pemerintah sendiri. “Masak sekarang pemerintah mau tagih masalah pajak punyak sendiri, dalam kondisi saat ini. Jadi kami sepakat untuk tidak ditagih dulu oleh pemerintah,”tegasnya. (sal)

Komentar Anda