DPRD NTB Bentuk Delapan Fraksi

FRAKSI: Rapat paripurna pembentukan fraksi di DPRD NTB.

MATARAM – Rapat paripurna DPRD NTB periode 2024-2029 telah menetapkan delapan fraksi, Jumat (6/9) lalu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD NTB-sementara Baiq Isvie Rupaeda dan Wakil Ketua DPRD NTB-sementara Lalu Sudiartawan.

Adapun delapan fraksi yang terbentuk antara lain Fraksi Golkar yang diketuai Hamdan Kasim, Fraksi Gerindra diketuai Sudirsah Sujanto, Fraksi PKS diketuai TGH Patompo Adnan, Fraksi PPP diketuai Muhammad Akri, Fraksi Demokrat diketuai Indra Jaya Usman, Fraksi PKB diketuai Muhammad Jumhur.

Kemudian Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) yakni fraksi gabungan dari PDIP, NasDem dan Perindo. Fraksi PPR ini diketuai Raden Nuna Abriadi. Terakhir Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) yakni fraksi gabungan PAN, Hanura dan PBB yang dipimpin Hasbullah Muis.
“Penetapan fraksi ini untuk mengoptimalkan fungsi, tugas dan wewenang DPRD NTB, serta hak-hak dan kewajiban Anggota DPRD NTB,” jelas Isvie.

Baca Juga :  Penetapan DCS, PDIP Lotim Gugat KPU

Fraksi ini sebagai wadah berhimpun Anggota DPRD NTB. Diharapkan, setelah terbentuknya fraksi, para anggota bisa segera bekerja dengan efektif dan efisien. Termasuk dengan membawa aspirasi masyarakat dalam agenda-agenda legislatif.

Baca Juga :  Empat Petahana Ikut Seleksi Bawaslu NTB

Penetapan fraksi kata Isvie berdasarkan Pasal 162 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Dalam ayat 2 dan ayat 3 disebutkan bahwa setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi dan setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD NTB. “Kita harapkan para Anggota DPRD NTB bisa segera bekerja,” pungkas politisi Golkar ini. (yan)

Komentar Anda