DPRD Lotim Temui Penggarap Hutan Sambelia

PERTEMUAN: Suasana pertemuan Komisi I DPRD Lotim yang dipimpin Ketua Komisi, Ustad Nurdin, bersama dengan para penggarap lahan hutan Lendang Tengak di Aula Kantor Camat Sambelia, kemarin (23/1).

SELONG—Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Lotim yang langsung dipimpin ketuanya, Ustad Nurdin, Senin kemarin (23/1), menemui puluhan penggarap lahan hutan Lendang Tengak, Desa Senanggalih, Kecamatan Sambelia, Lotim. Bertempat di Aula Kantor Camat Sambelia, pertemuan yang dimediasi LMND Lotim ini dihadiri sekitar 100 orang.

Ketua Komisi I DPRD Lotim, Ustad Nurdin dihadapan para penggarap lahan hutan yang kini dikuasai PT Sadana Arif Nusa (SAN) berharap agar pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa agar menunjukkan keberpihakan pada masyarakat. “Mereka ini adalah juga masyarakat kita, warga Desa Senanggalih, warga Kecamatan Sambelia yang juga warga Lotim,” katanya.

Bahwa dalam pertemuan tersebut seharusnya diikuti oleh Kades dan Camat ataupun dari pihak PT SAN. Akan tetapi sangat mengecewakan, pertemuan yang cukup penting guna menentukan nasib rakyat kecil tersebut, aparat yang seharusnya melindungi dan membela tersebut justeru tidak nampak.

“Dalam pertemuan sebelumnya di Selong, dikatakan PT Sadana jika masyarakat telah setuju semua dengan pola kerjasama yang ditawarkan. Namun faktanya sekarang, tidak satupun masyarakat menyetujui pola kerjasama yang dimaksudkan PT Sadana tersebut,” katanya kecewa.

Atas kondisi tersebut, politisi dari PKS ini merekomendasikan pemerintah untuk meninjau kembali ijin yang telah dikeluarkan Kementerian Kehutanan kepada PT Sadana, atas penggarapan lahan tersebut sebagai lahan HTI.

Kepada Pemerintah Kecamatan Sambelia dan Desa Senanggalih, Nurdin berharap agar dapat mendengarkan keluhan, serta penjelasan masyarakat, agar dapat hadir di tengah-tengah masyarakat guna dan melakukan pembelaan pada masyarakatnya.

Baca Juga :  Suara Batu Bergemuruh, Warga Panik dan Menangis

[postingan number=3 tag=”hutan”]

Pihaknya berjanji akan menindak lanjuti persoalan ini, sehingga semua bisa selesai, dan masyarakat tidak dirugikan. “Kalau PT Sadana rugi, saya rasa akan berbeda dengan kerugian yang diderita masyarakat, sehingga kita akan menindak lanjuti persoalan ini,” tegasnya.

Sementara tokoh masyarakat Sambelia yang dalam pemilihan Kades serempak bulan lalu terpilih sebagai Kades Sambelia, Subandi, menegaskan hendaknya pihak PT Sadana dihadirkan dalam pertemuan. “Bila perlu pertemuan dengan PT Sadana nantinya di lokasi,” tegasnya.

Subandi menyayangkan sikap pihak PT Sadana yang dianggap telah menzolimi masyarakat Kecamatan Sambelia. Pertemuan beberapa waktu lalu, tokoh sekaligus penggarap ini memaparkan dalam penjelasan oleh pimpinan PT Sadana dikatakan dengan sistem kemitraan. Dimana dalam satu hektar lahan nantinya akan dibagi 10 persen untuk tanaman kayu keras, 40 persen gamelina dan 50 persen untuk tanaman masyarakat seperti jagung atau lainnya.

“Bahkan ini disampaikan oleh Pak Kus (pejabat di PT Sadana) di hadadapan Muspika. Namun sangat kami sayangkan, setelah tiga menit pertemuan tersebut saya dipanggil anak buahnya, dan mengatakan pola kemitraan ini hanya bagi 215 ha dari 600 ha lebih lahan garapan masyarakat Desa Sambelia. Belum lagi di Lendang Tengak dan sebagainya,” kecewanya.

Atas dasar itu, maka masyarakat memiliki hak untuk menanami hanya 1,9 are, bukan 50 are seperti yang dijanjikan sebelumnya. Karenanya PT Sadana dia anggap telah menzolimi masyarakat penggarap lahan yang ada di Kecamatan Sambelia, bukan hanya penggarap di Desa Sambelia atau Lendang Tengak saja. “Intinya, karena telah menzolimi masyarakat, maka kami semua menolak ijin PT Sadana,” tegasnya.

Baca Juga :  Keputusan DPRD Harus Melalui Paripurna

Senada dengan pernyataan tersebut, salah satu penggarap lahan di Lendang Tengak Desa Senanggalih, Abah Wahid, juga menegaskan bahwa mereka tidak lagi percaya dengan PT Sadana yang telah membohongi dan menzolimi mereka. “Kami akan berjuang bagaimanapun caranya, dan apapun resikonya, sehingga perjuangan kami ini berhasil untuk mengembalikan hak kami,” tegasnya.

Sementara Dewan Kajian dan Bacaan (DKB) Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi  (LMND) Lotim, Yuzalain mengatakan bahwa pihaknya yang memediasi pertemuan dengan DPRD tersebut. Sebagai upaya membantu masyarakat  guna mencari titik terang, lantaran persoalan ini dianggap telah berlarut-larut. “Kami mau agar benar-benar masyarakat diprioritaskan, karena fakta riil yang terjadi selama ini tidak pernah sesuai dengan apa yang disampaikan, baik oleh pemerintah ataupun pihak  PT Sadana,” katanya.

Dijelaskan, pola kemitraan yang disampaikan PT Sadana selama ini tidak benar-benar terjadi. Disamping itu, semua masyarakat penggarap di Lendang Tengak dikatakan tidak pernah menandatangani MoU dengan PT Sadana, seperti diklaim PT Sadana atau pemerintah. “Tidak satupun penggarap pernah tandatangan MoU, karenanya kami akan mengawal ini sampai ke Kementerian,” tekadnya. (lal)

Komentar Anda