DPRD Lobar Gelar Paripurna Pemenang Pilkada

F- Paripurna : Anggota DPRD Lombok Barat memberikan ucapan selamat kepada pasangan LAZ-Adha usai paripurna kemarin.(Ist/Radar Lombok)

GIRI MENANG – DPRD Lombok Barat menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pengumuman pemenang Pilkada Lombok Barat. Paripurna dihadiri oleh Bupati-Wakil Bupati Lombok Barat terpilih H. Lalu Ahmad Zaini – Hj. Nurul Adha, Rabu (15/1).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi. Pengumuman lewat sidang paripurna ini mengacu kepada Surat KPU Lobar tertanggal 10 Januari 2025 dengan nomor : 03/ PL.02.6-SD/ 5201/ 2/ 2025, terihal penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat tahun 2024. “Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 160 dan pasal 160A ayat (2) Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 menyatakan bahwa pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” terangnya.

Baca Juga :  Pilkada Lobar, PPP Pastikan Usung Nurhidayah

Sidang paripurna pengumuman pemenang Pilkada Lobar berjalan singkat atau kurang dari 10 menit. Usai paripurna, Bupati Lobar terpilih, H. Lalu Ahmad Zaini, mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Lobar yang telah mengumumkan penetapan KPU Lobar atas pasangan LAZ-Adha sebagai pemenang Pilkada Lobar ”Harapam kami, eksekutif dan legislatif itu harus bersinergi, dan terus dipelihara untuk membangun Lobar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Minta Keterangan Kepala Dispar Lobar

Menurut LAZ, ekspektasi masyarakat Lobar untuk perubahan di Gumi Patut Patuh Patju itu tinggi. ”Untuk mewujudkan itu, harapan kami hubungan ini tetap terjalin dengan baik, demi Lobar,” paparnya.

KPU Lobar Lalu Rudi Iskandar mengatakan pihaknya telah menetapkan pemenang Pilkada Lobar beberapa waktu lalu. ”Tinggal menunggu pelantikan yang menjadi ranah Gubernur NTB. Kami pun sudah menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Mungkin prosesi menjadi ranah sekretariat DPRD Lobar, namun wewenang untuk melantik itu adalah Gubernur NTB. Penetapan Paslon terpilih itu tugas akhir kami,” tutupnya.(ami)