DPRD KLU Tolak Pembangunan Sejumlah Kantor OPD

Ketua DPRD KLU Artadi (DOK/RL)

TANJUNG – Wacana pembangunan sejumlah kantor OPD di Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada 2023 mendapat penolakan dari pihak legislatif.


Ketua DPRD KLU Artadi mengatakan bahwa pembangunan kantor OPD belum saatnya dilakukan. Pasalnya, ekonomi masyarakat baru saja membaik pasca-covid-19. Untuk itu pihaknya mendorong agar pemerintah daerah lebih ke program pro rakyat.
Menurut Artadi, anggaran pembangunan kantor OPD tidaklah sedikit. Yaitu sekitar Rp 20 miliar. Andai kata anggaran tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat, tentu akan lebih baik. “Atas dasar itu kami kemarin sudah rapat internal dan hasilnya hampir dari seluruh fraksi di DPR menolak wacana pembangunan tersebut,” tegasnya, Jumat (25/11).

Baca Juga :  Pengelolaan Air di Gili, Ketua DPRD KLU: Jangan Mengedepankan Ego!


Lantas bagaimana dengan wacana pembangunan kantor DPRD? Artadi mengaku bahwa itu juga belum perlu. Pemerintah daerah lebih baik memprioritaskan bantuan rumah tahan gempa (RTG) yang sampai saat ini masih ada 3.000-an yang belum terbangun. “Meski sumber anggarannya berbeda tetapi masyarakat mana paham itu, yang penting RTG segera terbangun,” ungkapnya.
Menurut politisi Gerindra ini, tak elok jika hanya bangunan pemerintah dan DPRD saja yang bagus. Sementara masyarakat masih banyak yang tinggal di rumah tidak layak huni. “Kita sudah minta kepada Bupati menunda dulu rencana pembangunan kantor DPRD dan beberapa kantor OPD tersebut,” katanya.


Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR KLU Kahar Rizal mengatakan bahwa pembangunan beberapa kantor OPD ini direncanakan 2023. Seperti Kantor Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kesbangpol dan Dinas Kominfo.

Baca Juga :  Tiga Besar Seleksi JPT Pratama Diserahkan ke Bupati


Rencananya, kantor tersebut akan dibangun di dekat kantor bupati yang baru. Untuk konsep bangunan, semua satu lantai dan akan berjejer di dalam satu kompleks.
Untuk itu, pada 2023, Dinas PUPR KLU mendapatkan anggaran sekitar Rp 140-an miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023. Soal disetujui tidaknya anggaran itu, tentunya tergantung DPRD KLU. (der)

Komentar Anda