DPRD KLU Sahkan APBD 2020 Sebesar Rp 1 Triliun

DPRD KLU Sahkan APBD 2020
Wakil Ketua DPRD KLU Burhan M Nur memimpin sidang paripurna pengesahan APBD Tahun 2020.( Hery mahardika/radar lombok)

TANJUNG–DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengesahkan Rancangan APBD Tahun 2020 menjadi APBD sebesar Rp 1 triliun lebih.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Kamis (28/11) kemarin yang dipimpin Wakil Ketua DPRD KLU Burhan M Nur didampingi Ketua DPRD KLU Nasrudin dan Wakil Ketua DPRD KLU Mariadi. Dan hadir langsung Bupati KLU Najmul Akhyar. “Setelah mendengar penyampaian Banggar dan pandangan fraksi-fraksi, hari ini kita menetapkan RAPBD 2020 yang selanjutnya disampaikan kepada Gubernur sebagai bahan evaluasi,” jelas Burhan.

Proses pembahasan RAPBD berjalan lancar meskipun waktu terbatas. Proses pembahasan dan penyusunan tetap mengedepankan hasil yang lebih baik, transparan, dan komprehensif demi kemajuan KLU. “Setelah melalui pembahasan, anggaran pendapatan daerah yang sebelumnya Rp 1,034 triliun lebih menjadi Rp 1,045 triliun, ada penambahan dari tiga OPD penghasil PAD,” ungkap juru bicara Banggar, Debi Ariawan.

Tiga OPD penambah anggaran pendapatan daerah itu antara lain BLUD RSUD Rp 21 miliar lebih bertambah menjadi Rp 30 miliar, BLUD Puskesmas Rp 15 miliar lebih menjadi Rp 17 miliar lebih, BLUD Persampahan Rp 0 menjadi Rp 1,2 miliar. Maka PAD ditetapkan sebesar Rp 220 miliar lebih, dana perimbangan Rp 641 miliar lebih, lain-lain PAD yang sah Rp 183 miliar lebih.

Dari pendapatan daerah itu, kebutuhan belanja daerah Rp 1,081 triliun lebih, yang terdiri dari belanja tidak langsung (belanja pegawai) mencapai Rp 441 miliar lebih, dan belanja langsung (belanja publik) mencapai Rp 639 miliar lebih. Pembiayaan daerah sebesar Rp 46 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 10 miliar.

Terkait belanja daerah ada pengurangan dan penambahan anggaran yang telah disepakati antara TAPD dan Banggar meliputi belanja hibah KONI Rp 1,6 miliar dikurangi Rp 600 juta, KTNA Rp 800 juta dikurangi Rp 100 juta, BASNAZ Rp 250 juta dikurangi Rp 50 juta, hibah tempat ibadah dikurangi Rp 50 juta. Pengurangan itu kemudian menambah anggaran belanja bantuan hibah untuk Polres KLU Rp 1,5 miliar menjadi Rp 2,3 miliar untuk pengamanan Pilkada 2020.

Kemudian ada beberapa catatan yaitu anggaran Dinas LHPKP untuk fasilitator RTLH Rp 216 juta lebih yang sebelumnya ada di pos tidak langsung dialihkan ke belanja langsung, Dinas Perhublutkan anggaran rehabilitasi kolam Rp 200 juta lebih tidak jadi, tetapi anggarannya tetap dan bisa digunakan untuk kegiatan lain, kegiatan gawe belek KLU di luar daerah Rp 747 juta lebih di Disbudpar disepakati kegiatannya tidak dilaksanakan di luar daerah. (flo)

Komentar Anda