DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA SAHKAN APBD 2017

Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar menyampaikan sambutan terhadap APBD 2017.

TANJUNG–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara melalui sidang paripurna telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, Rabu kemarin (14/12).

Dalam rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sudirsah Sujanto, S.Pd.B,S.Ip yang didampingi Ketua DPRD, Dra Ni Wayan Sri Pradiyanti. Sementara dari pihak eksekutif langsung dihadiri Bupati Lombok Utara, Dr H. Najmul Akhyar, Wakil Bupati Lombok Utara, Sarifudin, MH, dan Sekretaris Daerah, H. Suardi, MH, beserta sejumlah SKPD.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Utara Kartady Haris menyampaikan, pembahasan APBD 2017 telah dilaksanakan dengan semangat otomi daerah dan bersama-sama pihak eksekutif untuk melaksanakan pembangunan di Lombok Utara dan DPRD sebagai mitra kerja dalam melaksanakan tugas melalui mekanisme optimalisasi pelaksanaan Budgeting, Legislasi, dan pengawasan.

Berdasarkan hasil pembahasan, pada APBD 2017 Pendapatan Daerah sebesar Rp 841.683.230.410,22 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 135.474.520.542,75, kemudian Dana Perimbangan sebesar Rp 590.064.203.590,00 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 116.144.506.277,47.

Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp 878.514.142.478,02 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 377.498.859.279,02 dan belanja langsung sebesar Rp 501.015.283.199,00. Dan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 44.830.912.067,80 dan pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp 8.000.000.000,00.

Kemudian, setelah melalui proses pembahasan yang cukup a lot terjadi perubahan dan rasionalisasi. Antara lain, pengadaan jalan TPA Jugil disepakati sebesar Rp 950.000.000,00, belanja pada RSUD Lombok Utara untuk sewa mobil dokter spesialis sejumlah 7 unit dengan anggaran Rp 420.000.000,00 dan sewa rumah dokter spesialis sejumlah 9 unit dengan anggaran Rp 153.000.000,00 dapat disetujui, pengadaan satu (1) unit mobil jabatan pada RSUD sebesar Rp 300.000.000,00 dan pengadaan enam (6) unit sepeda motor untuk fasilitas dokter umum yang ada di Dinas Kesehatan dapat disetujui, belanja pengadaan mobil pada BPBD sebesar Rp 400.000.000,00 dan belanja pengadaan tiga (3) unit sepeda motor sebesar Rp 60.000.000,00 serta pengadaan tiga (3) unit sepeda motor pada Badan Kepegawaian dihapus, belanja pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk pembuatan kamus buku bahasa sasak sebesar Rp 100.000.000,00 dihapus.

Baca Juga :  APBD 2017 Mencapai Rp 5 Triliun

“Untuk pengadaan sepeda motor dan pengadaan mobil pada SKPD tersebut, pada dasarnya menjadi suatu kebutuhan bagi setiap SKPD terutama OPD yang baru terbentuk, namun perlu menjadi pertimbangan mengingat masih terdapat belanja yang menjadi prioritas untuk kepentingan masyarakat Lombok Utara dengan demikian pengadaan mobil dan sepeda untuk ditiadakan,” tegasnya.

Sementara Juru Bicara Fraksi Hanura Nurhadin,S.Ag menyatakan, ada empat hal yang masih dipertanyakan pada RAPBD 2017 telah berkali-kali disampaikan baik kepada TAPD maupun DPRD, namun dengan dalih waktu yang mepet dan telah mendapatkan dukungan 99 persen anggota Banggar.

Maka semuanya tidak terbahas dengan tuntas. Meskipun demikian, fraksi Hanura tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat Lombok Utara. “Oleh karena itu, fraksi Hanura setuju RAPBD tahun 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah APBD tahun 2017,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Marah TAPD Rubah APBD 2017

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat dan Golkar Hj. Galuh Nurdiyah menyatakan, dari laporan Banggar terhadap hasil pembahasan RAPBD tahun anggaran 2017, maka gabungan fraksi Demokrat dan Golkar menyetujui RAPBD tahun 2017 ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan catatan tetap mempertimbangkan beberapa masukan, saran, dan kritik kepada tim TAPD atau eksekutif.

Terakhir, Juru Bicara Gabungan Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional (PKN) dan Fraksi Merah Putih Nasrudin mengatakan, setelah mencermati dan mempelajari RAPBD Lombok Utara tahun anggaran 2017 serta laporan Banggar terdapat beberapa catatan. Namun, pada dasarnya gabungan fraksi ini menyetujui RAPBD 2017.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar menyampaikan, penetapan APBD 2017 harus mampu menjawab tuntutan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang telah tertuang di dalam APBD tahun anggaran 2017. Dalam rangka peningkatan kualitas penyediaan jasa publik antara lain infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, keamanan, ketertiban dan penanganan masalah sosial kemasyarakatan.

“Saya yakin bahwa dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Lombok Utara telah dilalui dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga prinsip-prinsip penyusunan terlaksana seperti transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efesiensi dan efektifitas anggaran,” pungkasnya. (flo/adv)

Komentar Anda