DPR RI Dorong Pemerintah Atur Harga Acuan Garam

DPR RI Dorong Pemerintah Atur Harga Acuan Garam
DIALOG: Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H Wilgo Zainar saat mendengarkan keluhan petani garam di di Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur Jumat kemarin (11/8). (Lukmanul Hakim/Radar Lombok)

MATARAM – Harga jual garam sering kali anjlok saat musim panen tiba.

Harga jual garam yang tidak manusiawi dihargakan Rp 200/kg menjadi salah satu penyebab petani enggan produksi garam dan lebih memilih pekerjaan lain.  Kondisi ini diperparah dengan kebijakan pemerintah yang melakukan impor garam.

Keluh kesah petani garam tersebut diamini oleh anggota Komisi XI DPR RI dapil NTB dari Fraksi Partai Gerindra, H Wilgo Zainar, Jumat kemarin (11/8). Wilgo mengatakan, persoalan mendasar yang dialami dan dikeluhkan oleh petani garam adalah harga jual yang sangat murah tidak sebanding dengan biaya dan tenaga yang dikeluarkan oleh petani. “Jadi persoalan utama petani garam ini adalah masalah harga yang terlalu murah. Seharusnya ada harga terendah yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Wilgo Zainar.

Wilgo mengunjungi petani garam di Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Dari kunjungan tersebut, Wilgo mendapatkan banyak hal terkait persoalan mendasar yang dihadapi dan dialami oleh petani garam yang minim perhatian dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, utamanya untuk masalah harga.

Berbagai keluhan dan persoalan yang dihadapi petani garam ini akan menjadi atensinya untuk disampaikan di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI dan juga dilaporkan dalam Fraksi Partai Gerindra, sehingga mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, utamanya masalah harga jual yang sangat murah. Di wilayah Keruak yang menjadi sentra produksi garam mencapai 200 hektar. Hanya saja, dari 200 hektar itu, hanya 20 persen yang dimanfaatkan untuk memproduksi. Sementara sisanya itu tidak digunakan, karena berbagai alasan petani.

Baca Juga :  Motor Honda CRF250Rally Mulai Mengaspal di NTB

Dikatakannya,  dalam proses produksi garam petani juga mengaku kesulitan masalah modal, pemasaran hingga kondisi lahan tambak garam yang kian dangkal. Oleh karena itu, petani garam sangat membutuhkan bantuan alat berat berupa eskavator untuk mengeruk tambak garam yang mulai mendangkal. Selain itu juga masalah alat memasak produk garam yang diolah menjadi garam beryodium yakni tungku. “Kita berharap pemerintah ada keberpihakan terhadap petani garam. Jangan hanya berpikir impor ketika produksi kurang. Intinya pemerintah bisa memberi harga jual yang bagus, maka produksi garam akan swasembada,” ujar Wilgo.

Sementara itu, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, H Lalu Hamdi mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Pemprov NTB pada tahun 2016 dan tahun2017 ini telah membangun gudang penyimpanan garam paska panen. Garam produksi petani ketika panen melimpah disimpan di gudang tersebut. Ketika produksi mulai menurun, karena kondisi cuaca, maka petani melalui koperasi petani garam mulai menjual garam tersebut dengan harga yang lebih layak dan bernilai ekonomi bagus bagi petani garam. 

DKP Provinsi NTB, sudah membangun gudang penyimpanan untuk garam di enam kabupaten, diantaranya di Kabupaten Bima dengan kapasitas 4 ribu ton, Sumbawa kapasitas gudang 50 ton, Lombok Timur kapasitas gudang 50 ton, Kabupaten Lombok Tengah dengan gudang kapasitas 50 ton dan Lombok Barat kapasitas gudang 50 ton.

Baca Juga :  Peternak Ayam Lokal Masih Jadi “Penonton”

“Tahun 2017 ini kami targetkan produksi garam bisa tembus 176 ribu ton. Tentunya harga jual petani jga lebih baik dari sebelumnya,” ucap Hamdi.

Hamdi mmenyebut, potensi budidaya produksi garam di Provinsi NTB mencapai 9 ribu hektar, namun baru bisa dimanfaatkan 2 ribu  hektar yang tersebar di 6 kabupaten di Provinsi NTB. Persoalan yang terjadi dilapangan dalam penerapan teknologi Gio Islafator tersebut adalah, luas areal produk garam yang dimiliki oleh petani rakyat itu masih kuran dari 10 hektar. Bahkan rata-rata para petani garam ini memiliki lahan budidaya garam antara 1 hektar hingga 5 hektar.

Sementara kapasitas untuk mesin teknologi Gio Islafator tersebut minimal luas areal lahan budidaya garam 10 hektar hingga 15 hektar. Oleh karena, tantangan yang ada di lapangan adalah membuatkan kelompok para petani dalam satu organisasi, sehingga luas areal lahan minimal 10 hektar hingga 15 hektar itu bisa terpenuhi. “Penerapan teknologi belum bisa sempurna, karena harus integrasi lahan. Sekarang lahan hanya dibawah 1 hektar,” kata Lalu Hamdi. (luk)

Komentar Anda